ArtikelGarutJawa BaratNasionalNewsPendidikan

Sekolah Dipoles Sang Mentri Rp133 Miliar, Sistemnya Tetap Lulus Bersyarat

bhegins
×

Sekolah Dipoles Sang Mentri Rp133 Miliar, Sistemnya Tetap Lulus Bersyarat

Sebarkan artikel ini
Sang Mendikdasmen
Menteri Dikdasmen RI Abdul Muti saat menyapa san memyalami siswa sekolah di Garut (Foto : Irwan/RRI)

“Sekolah boleh saja berdiri kokoh dan bermeja baru, tetapi jika sistemnya masih rapuh, pendidikan Indonesia dikhawatirkan hanya lulus di laporan keuangan, bukan di masa depan generasi.”

LOCUSONLINE, GARUT – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti memamerkan capaian revitalisasi sekolah yang dinilai nyaris paripurna setidaknya dari sisi fisik bangunan, hal tersebut dilakukankan Sang Mentri di sela peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Garut Tahun 2025 yang digelar di Aula Musadaddiyah, Kamis (8/1/2026)

tempat.co

Sebanyak 156 unit satuan pendidikan di Kabupaten Garut tercatat telah “disentuh” program revitalisasi sepanjang tahun anggaran 2025. Rinciannya meliputi 31 PAUD, 52 SD, 11 SMP, 15 SMA, 20 SMK, 5 SLB, dan 2 PKBM.

“Total anggaran revitalisasi untuk Kabupaten Garut mencapai Rp133 miliar,” ujar Abdul Mu’ti, seraya menegaskan bahwa intervensi pemerintah tidak hanya berhenti pada tembok dan atap, tetapi juga mencakup bantuan mebeler serta perlengkapan sekolah.

Menurutnya, bantuan peralatan pendidikan tersebut telah terealisasi hampir sepenuhnya. Dari total 156 satuan pendidikan, sekitar 143 item bantuan telah rampung, sementara 13 item sisanya ditargetkan selesai pada Januari 2026.

“Realisasinya sudah sekitar 100 persen, tinggal sedikit yang kami tuntaskan bulan ini,” katanya.

Baca Juga : Siswi SMP Asal Garut Ini Bikin “Taman Pendidikan”, Bukan Taman Pencitraan

Abdul Mu’ti menjelaskan, program revitalisasi ini lahir dari hasil evaluasi nasional yang menemukan berbagai persoalan klasik di sekolah-sekolah daerah. Mulai dari kekurangan ruang kelas, bangunan rusak, hingga kondisi sarana prasarana yang tak lagi layak pakai.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow