[Locusonline.co] Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan sikap tegas terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia memastikan, seluruh proyek akan diaudit secara menyeluruh sebelum pemerintah provinsi melakukan pelunasan pembayaran kepada kontraktor.
Dedi menegaskan, pembayaran tidak akan diberikan secara penuh apabila hasil pekerjaan proyek dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan uang rakyat digunakan secara tepat.
Audit Menyeluruh Jadi Syarat Mutlak Pembayaran
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini menyiapkan anggaran sebesar Rp621 miliar untuk membayar sisa pekerjaan proyek pembangunan. Namun, dana tersebut belum akan dicairkan dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil audit dan evaluasi teknis di lapangan.
“Dana Rp621 miliar itu baru akan dibayarkan setelah dilakukan audit. Dari situ akan terlihat apakah kualitasnya sangat baik, baik, atau justru kurang,” ujar Dedi di Bandung, Minggu (11/1/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Dedi, audit bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk menilai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, ketahanan bangunan, hingga manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Proyek Asal-asalan Tak Akan Dibayar Penuh
Dedi secara terbuka menyampaikan peringatan kepada para kontraktor agar tidak mengerjakan proyek secara serampangan. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi proyek bermutu rendah yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kalau kualitasnya buruk, tidak mungkin kami bayar sepenuhnya,” tegasnya.
Ia menilai praktik pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar bukan hanya berdampak pada pemborosan anggaran, tetapi juga dapat memicu kerusakan infrastruktur dalam waktu singkat, bahkan membahayakan keselamatan publik.
Dedi berharap kebijakan ini menjadi efek jera sekaligus mendorong kontraktor lebih profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan.
Dana Bersumber dari DAU dan Pajak Kendaraan
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa sumber dana untuk pelunasan proyek berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas daerah setiap hari.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat yang dinilai memiliki tingkat kesadaran pajak cukup tinggi.
“Saya berterima kasih kepada warga yang taat membayar pajak kendaraan, karena itu sangat membantu pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Dedi, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu penopang utama keberlanjutan pembangunan daerah, sehingga pemerintah berkewajiban mengelolanya secara transparan dan bertanggung jawab.
Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan
Tak hanya mengandalkan pengawasan internal, Dedi juga membuka ruang pengawasan publik. Ia mengajak masyarakat untuk ikut menilai hasil pembangunan dan melaporkan apabila menemukan proyek yang dinilai bermasalah.
“Masyarakat silakan menyampaikan kritik dan laporan lewat media sosial agar kami bisa memastikan hasil pembangunan benar-benar berkualitas,” ucapnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal penggunaan anggaran daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah.
Kondisi Keuangan Jabar di Akhir 2025
Sikap tegas Dedi muncul di tengah kondisi keuangan Pemprov Jawa Barat yang terbilang tidak biasa pada akhir 2025. Saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya sekitar Rp500 ribu, sementara kewajiban pembayaran proyek mencapai Rp621 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengakui adanya kondisi tunda bayar tersebut. Ia menjelaskan, situasi itu dipicu oleh perencanaan APBD 2025 yang dirancang sangat agresif.
“APBD 2025 dirancang sangat progresif. Target pendapatan tinggi dan belanja juga digenjot. Belanjanya terealisasi sangat baik, hanya saja pendapatannya tidak mencapai target yang sudah ditetapkan,” ujar Herman.
Meski demikian, Pemprov Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran proyek tetap akan diselesaikan, dengan catatan hasil pekerjaan memenuhi standar mutu yang telah ditentukan.
Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Bersih
Melalui kebijakan ini, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak hanya soal menyerap anggaran, tetapi juga memastikan kualitas dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Jawa Barat. (**)













