ArtikelGarut

Bambu Tua Jadi Penopang Puluhan Kabel Internet di Gerbang SMKN 12 Garut Warga Minta Pemkab Bertindak Tegas

redaksilocus
×

Bambu Tua Jadi Penopang Puluhan Kabel Internet di Gerbang SMKN 12 Garut Warga Minta Pemkab Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Bambu Tua di depan SMAN 12 Garut menopang sekitar puluhan kabel internet yang membentang di depan gerbang sekolah yang terletak di sekitar persimpangan Simlim (Simpang Lima) Kabupaten Garut. (Ft: asep ahmad)
Bambu Tua di depan SMAN 12 Garut menopang sekitar puluhan kabel internet yang membentang di depan gerbang sekolah yang terletak di sekitar persimpangan Simlim (Simpang Lima) Kabupaten Garut. (Ft: asep ahmad)

GARUT – Lagi-lagi masalah kabel internet. Kini, salah satu warga Garut, AR mengaku sangat khawatir melihat puluhan kabel yang diduga milik beberapa provider penyedia jasa internet membentang di salah satu gerbang Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 12 Kabupaten Garut.

Warga pun meminta pihak Pemkab Garut untuk segera bertindak sebelum ada peristiwa yang tidak diinginkan, seperti putus karena instalasi listrik, tertimpa pohon, roboh karena angin maupun hal lain yang bisa menyebabkan kecelakaan. 

tempat.co

Untuk mengantisipasi hal-hal yang buruk, warga mendesak Dinas Perhubungan, Satpol PP dan pihak-pihak lain yang memiliki tanggung jawab tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan).

“Saya sering kali berjalan melewati gerbang SMKN 12 yang berada di sebrang tugu Simpang Lima atau Simlim Garut. Disana saya melihat ada sekitar puluhan kabel internet yang membentang dari ujung gerbang sebelah kanan sampai ujung lainnya yang ditopang bambu tua,” ujar Ar kepada media ini, Jumat (09/0/2026). 

Melihat bambu yang sudah kering tersebut, Ar merasa khawatir, jika bambu itu roboh, maka tentu kabel-kabel itu akan menghalangi gerbang sekolah dan pasti akan mengganggu kenyamanan siswa.

WhatsApp Image 2026 01 09 at 17.26.18

“Kalau roboh akan menghalangi gerbang sekolah. Lalu, bagaimana nanti jika menimpa guru atau siswa di sana,” ungkapnya.

AR pun mendesak pihak Satpol PP untuk menegakan Perda K3 yang berlaku di Pemkab Garut, yakni Perda No. 17 Tahun 2018 atas perubahan Perda No. 12 Tahun 2015.

“Kan ada Perda K3, sebaiknya Satpol PP bisa bekerja tanpa harus mendapatkan laporan dari warga terlebih dahulu. Kalau banyak kabel berseliweran dan terus dibiarkan makna ketertiban, keindahan dan kenyamanannya jadi hilang,” katanya. (asep ahmad)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow