Namun hingga kini, ancaman itu masih sebatas teks undang-undang, belum menjelma tindakan nyata.
Jika dalam waktu dekat tak ada kepastian hukum, Asep menyatakan akan meminta gelar perkara khusus ke Kapolri, melibatkan Irwasum Mabes Polri dan Divisi Propam, bahkan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












