LOCUSONLINE, GARUT – Tahun ajaran baru 2026 di Garut dibuka dengan inovasi baru dunia pendidikan: siswa datang ke sekolah, tapi yang masuk cuma niatnya. Ratusan pelajar SMA Yayasan Baitul Hikmah terpaksa putar balik karena akses sekolah digembok pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan. Belajar? Boleh. Masuk sekolah? Nanti dulu, urusan tanah belum beres.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aten Munajat, akhirnya angkat suara. Ia mengingatkan semua pihak agar segera menyudahi drama sengketa lahan yang sukses mengalahkan jadwal KBM. Menurutnya, konflik wakaf seharusnya tidak menjadikan siswa sebagai korban collateral damage.
“Kami sangat menyayangkan aktivitas belajar mengajar terhambat hanya karena sengketa lahan,” kata Aten di Garut, Rabu. Pernyataan yang terdengar sederhana, tapi rupanya perlu diucapkan ulang setiap kali gembok lebih berkuasa dari kurikulum.
Aten mengaku sudah menerima laporan bahwa siswa tidak bisa mengikuti pelajaran karena sekolah dikunci sepihak. Praktis, pendidikan berubah fungsi dari tempat belajar menjadi objek sengketa.
Ia menegaskan, persoalan ini mestinya bisa diselesaikan lewat duduk bersama, bukan dengan mengunci gerbang dan membiarkan siswa belajar tentang konflik agraria sejak pagi hari.
“Pendidikan adalah hak dasar peserta didik yang tidak boleh dikorbankan oleh konflik apa pun,” ujar politisi senior PPP itu, seolah mengingatkan negara bahwa pasal konstitusi masih berlaku meski lahan diperdebatkan.
Baca Juga : Seni Tradisi Badeng Antar Guru SD di Garut Raih Juara Nasional Pengembangan Bahan Ajar
Aten mendorong semua pihak menahan ego, mengedepankan dialog, dan menempuh jalur hukum yang berkeadilan. Singkatnya, masalah tanah silakan ribut, tapi jangan di jam sekolah.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












