[Locusonline.co] Nasib tragis Ade Dedi (62), seorang petugas linmas di Bandung, menyisakan duka mendalam dan pertanyaan kritis tentang kehadiran negara dalam melindungi warganya yang menjadi korban kejahatan. Setelah berusaha mencegah dugaan pencurian, Dedi tewas setelah dianiaya seorang pemuda di kawasan Cibiru, Kota Bandung. Kasus ini menyoroti isu yang lebih luas dari sekadar kriminalitas: kegagalan sistem jaminan kesehatan darurat bagi korban yang tidak mampu secara finansial. Merespons hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan kebijakan baru yang menegaskan bahwa “negara harus hadir” untuk menanggung biaya pengobatan korban penganiayaan yang miskin.
Kronologi yang Berakhir Tragis
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) dini hari itu bermula dari cekcok antara pelaku berinisial DRW (21) dengan kasir sebuah minimarket di Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan. Kasir mencurigai DRW, yang berada di bawah pengaruh alkohol, mencoba mencuri barang dengan menyembunyikannya di dalam jaket. Ade Dedi yang mendengar keributan datang dan meminta pelaku membayar barang yang diambilnya.
Tidak terima, DRW kemudian menghampiri Ade Dedi di area parkir dan melakukan penganiayaan brutal. Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, kemudian menginjak bagian leher dan dada Dedi, serta menamparnya. Akibat serangan itu, Dedi mengalami pendarahan di bagian belakang kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Ujungberung dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ia sempat dirawat intensif sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (9/1/2026). Polisi telah menetapkan DRW sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dilema Biaya dan Terputusnya Informasi Bantuan
Di balik kronologi kriminal tersebut, terdapat narasi pilu yang terungkap dari keluarga. Saat kondisi Ade Dedi kritis dan memerlukan operasi, keluarga dihadapkan pada kendala biaya yang besar. Anak perempuan korban mengungkapkan, meski mendapat santunan dari pihak minimarket untuk biaya awal, keluarga sempat tidak sanggup menanggung biaya deposit operasi lebih lanjut. Ketidaktahuan ini membuat mereka mengambil keputusan untuk membawa Ade Dedi pulang meski kondisinya masih sangat kritis, sebelum akhirnya dibawa kembali ke rumah sakit.
Ini menunjukkan kesenjangan informasi yang fatal. Meskipun RSUD Kota Bandung memiliki mekanisme penundaan pembayaran dan jalur bantuan dari filantropi untuk pasien tidak mampu, informasi vital ini tidak tersampaikan secara efektif kepada keluarga yang sedang dalam keadaan panik dan tertekan secara finansial. Gubernur Dedi Mulyadi, yang kemudian memberikan bantuan santunan Rp 50 juta kepada keluarga, menyayangkan hal ini dan menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, rumah sakit harus langsung memberikan pelayanan, dengan pembiayaan yang dapat ditanggung oleh pemerintah provinsi setelah kejadian dilaporkan.
Respons Otoritas: Janji Kebijakan dan Evaluasi Sistem
Tragedi ini telah memicu respons tegas dari pimpinan daerah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
- Kebijakan Pembiayaan Darurat: Gubernur Dedi Mulyadi menekankan komitmen bahwa negara harus hadir dalam urusan menyelamatkan nyawa. Ia menyatakan akan segera menyiapkan Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur yang secara khusus mengatur penangguhan biaya pengobatan bagi korban penganiayaan yang tidak memiliki kemampuan finansial, dengan kriteria yang jelas.
- Evaluasi Layanan dan Komunikasi: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui perlunya peningkatan komunikasi dan pendampingan dari rumah sakit dan pemerintah daerah kepada keluarga pasien dalam situasi darurat. Tujuannya untuk memastikan keputusan medis yang terbaik tidak terhambat oleh kekhawatiran biaya.
- Penegakan Hukum dan Pencegahan: Di sisi lain, kepolisian fokus pada proses hukum terhadap pelaku. Kasus ini juga mengingatkan pada bahaya minuman keras, di mana data menunjukkan satu dari empat kasus pembunuhan melibatkan alkohol. Para ahli mendorong penegakan aturan peredaran alkohol yang lebih ketat sebagai langkah pencegahan.
Refleksi: Mewujudkan Kehadiran Negara yang Nyata

Kematian Ade Dedi adalah alarm keras. Kasus ini bukan sekadar tentang kejahatan jalanan, tetapi tentang seberapa tangguh jaring pengaman sosial kita menangkap warga yang paling rentan di saat mereka paling membutuhkan. Janji Gubernur untuk membuat regulasi khusus adalah langkah awal yang tepat. Namun, kebijakan itu harus diikuti dengan langkah-langkah konkret:
- Sosialisasi Intensif: Sosialisasi mekanisme bantuan kesehatan darurat harus masif, tidak hanya di rumah sakit, tetapi hingga ke tingkat RT/RW dan melalui media yang mudah diakses masyarakat.
- Sinkronisasi Data: Perlu integrasi data antara rumah sakit, dinas sosial, dan lembaga filantropi agar penanganan pasien tidak mampu dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
- Pendampingan Profesional: Kehadiran pekerja sosial atau konselor di unit gawat darurat rumah sakit sangat krusial untuk mendampingi keluarga, memberikan informasi, dan membantu mengakses skema bantuan yang tersedia.
Negara hadir bukan hanya ketika pelaku kejahatan ditangkap, tetapi terutama ketika korban, dalam keadaan lemah dan terluka, masih dapat berpegang pada keyakinan bahwa biaya pengobatan bukanlah halangan untuk bertahan hidup. Masa depan kebijakan kesehatan darurat di Jawa Barat akan diuji oleh kemampuannya mengubah janji di atas kertas menjadi aksi penyelamatan yang nyata di ruang gawat darurat. (**)













