LOCUSONLINE, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dibuat sibuk menelusuri alur dana yang tampaknya tak sekadar suka jalan-jalan. Kali ini, penyidik mendalami alasan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ), tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, memberikan sejumlah uang kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (OS).
Pertanyaan besarnya sederhana tapi krusial: untuk apa uang proyek itu mampir ke seorang Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan untuk mengurai hubungan antara Sarjan dan Ono Surono, serta konteks di balik dugaan aliran uang tersebut.
“Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi memberikan sejumlah uang kepada saudara OS, yang kapasitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, penyidik masih menelusuri maksud dan tujuan pemberian tersebut, termasuk memastikan apakah uang itu sekadar basa-basi politik atau memiliki kaitan langsung dengan proyek yang sedang disorot.
“Hubungannya seperti apa tentu masih akan didalami. Penyidik juga akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lain untuk mendapatkan gambaran utuh,” katanya.
Sementara itu, Ono Surono, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 15 Januari 2026, mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia menyebut salah satu topik yang dibahas adalah aliran dana dalam perkara yang juga menyeret kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












