[Locusonline.co] Pada perdagangan hari ini, Minggu 18 Januari 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat stabil atau stagnan setelah sebelumnya mengalami pelemahan . Berikut adalah informasi lengkap harga jual dan beli (buyback) serta tips untuk investor.
Ringkasan Pergerakan Harga Hari Ini
| Ukuran Emas (Gram) | Harga Jual (Rp) | Harga Buyback (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 gr | 1.381.500 – 1.521.000 | 1.259.000 |
| 1 gr | 2.663.000 | 2.509.000 – 2.518.000 |
| 2 gr | 5.266.000 – 5.793.000 | 5.037.000 |
| 5 gr | 13.090.000 – 14.398.000 | 12.594.000 |
| 10 gr | 26.125.000 – 28.738.000 | 25.189.000 |
Analisis Tren dan Situasi Pasar
- Kondisi Stagnan: Harga emas Antam untuk ukuran 1 gram bertahan di angka Rp2.663.000 sejak kemarin, Sabtu (17/1/2026). Meski stagnan, angka ini masih tercatat Rp6.000 lebih rendah dibandingkan posisi Jumat (16/1/2026) yang berada di Rp2.669.000 per gram . Hal ini menunjukkan fase konsolidasi atau jeda sejenak dalam pergerakan harga.
- Spread atau Selisih Harga: Terlihat perbedaan harga jual yang cukup bervariasi antar-outlet. Sebagai contoh, harga jual Antam 1 gram di Galeri24 Pegadaian tercatat lebih tinggi, yaitu Rp2.930.000 . Hal ini wajar karena masing-masing penjual resmi memiliki margin dan kebijakan harga yang berbeda, termasuk sudah termasuk pajak atau belum . Sebagai investor, penting untuk memperhatikan selisih harga beli dan jual kembali (spread) untuk menghitung potensi keuntungan .
- Dibandingkan Pesaing: Harga Antam umumnya sedikit lebih rendah dibandingkan merek emas batangan populer lainnya yang dijual di tempat yang sama. Misalnya, harga jual emas UBS 1 gram di Pegadaian saat ini Rp2.739.000, sementara Galeri 24 adalah Rp2.688.000 per gram .
- Faktor yang Mempengaruhi: Harga buyback emas batangan Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia, dengan jaminan keaslian sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) . Kondisi pasar global, nilai tukar Rupiah, dan sentimen investor turut berperan dalam menentukan harga harian.
Tips untuk Investor dan Calon Pembeli
- Perhitungkan Pajak: Transaksi emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22. Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan tarif 1,5% (memiliki NPWP) atau 3% (non-NPWP) . Pastikan harga yang Anda lihat sudah termasuk pajak atau belum.
- Investasi Jangka Panjang: Emas lebih sesuai sebagai instrumen lindung nilai dan investasi jangka menengah hingga panjang untuk meredam fluktuasi harga harian .
- Beli dari Sumber Resmi: Pastikan membeli dari butik resmi Logam Mulia, situs online terpercaya, atau penyalur resmi Antam untuk menjamin keaslian produk .
- Pantau Perkembangan Terus: Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu pantau informasi terkini melalui situs resmi Logam Mulia Antam atau aplikasi Pegadaian Digital sebelum bertransaksi .













