ArtikelDaerahGarutHukumJawa BaratLingkungan HidupNews

Garut Disuruh Masuk IPB, Sawahnya Masuk Pabrik: Cita-cita Pertanian Diajarin, Lahannya Diam-diam Dihabisi

bhegins
×

Garut Disuruh Masuk IPB, Sawahnya Masuk Pabrik: Cita-cita Pertanian Diajarin, Lahannya Diam-diam Dihabisi

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image 64iw1364iw1364iw
Gambar Ilustrasi Ai

“Jika tren alih fungsi lahan terus dibiarkan tanpa kejelasan hukum, bisa jadi lulusan IPB asal Garut kelak pulang hanya untuk meneliti bekas sawah yang sudah berubah menjadi beton.”

LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut tampak percaya diri menatap masa depan pertanian. Di satu sisi, pemda memberi karpet merah bagi Himpunan Mahasiswa Garut IPB (HIMAGA IPB) yang menggelar Exploring IPB 2026 di Gedung Pendopo, Sabtu (17/1/2026), demi mendorong pelajar Garut masuk kampus pertanian terbaik negeri. Di sisi lain, sawah produktif di Desa Cijolang, Kecamatan Blubur Limbangan, justru pelan-pelan berubah wujud menjadi pabrik, sementara penegakan hukumnya berjalan selembut kapas.

tempat.co

Asisten Daerah III Setda Garut, Margiyanto, dalam sambutannya di acara Exploring IPB, menyanjung IPB sebagai pabrik kader bangsa lintas sektor strategis. Ia memotivasi para siswa SMA/SMK agar siap berjuang ekstra keras menembus seleksi perguruan tinggi negeri, lengkap dengan strategi dan stamina mental.

Namun, di tengah semangat mencetak calon sarjana pertanian, Margiyanto juga mengakui satu ironi klasik: lahan pertanian berkelanjutan di Garut kian menyusut. Ia berharap generasi muda yang kelak kuliah di IPB bisa pulang kampung untuk membenahi sektor pertanian daerah yang terus tergerus.

Harapan itu terdengar ideal. Sayangnya, realitas di lapangan justru memberi contoh sebaliknya.

Baca Juga : Dugaan Kasus Alih Fungsi Lahan, Polres Garut Periksa Sejumlah Saksi dan Hadirkan Saksi Ahli

Di Desa Cijolang, Kecamatan Blubur Limbangan, sekitar 2,3 hektare lahan sawah produktif telah berubah menjadi bangunan pabrik milik PT Pratama Abadi Industri. Ironisnya, perkara dugaan alih fungsi lahan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak 13 Agustus 2025. Hingga kini, belum satu pun tersangka ditetapkan oleh Polres Garut.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow