Pada kesempatan yang sama, Bakti juga mengatakan, masyarakat Garut harus mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Apakah benar pajak daerah Kabupaten Garut berdasarkan Perda Kabupaten Garut No. 9 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasal 4 ayat (2), (3), (4) dan pasal (5).
“PAD Garut ini disebutkan berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp 314.495.819.085, Retribusi Daerah Rp 371.046. 512.196, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 7.336.469.580 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 7.792.995.286. Kami sebagai masyarakat selama ini hanya melihat angka tanpa melihat proses terkumpulnya uang tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, tegas Bakti, pihaknya akan membuat sampel dengan menelusuri retribusi daerah yang diperoleh Pemkab Gart selama ini. Salah satu contoh perihal Retribusi Opsen BBNKB sebagai pungutan tambahan oleh pemerintah kabupaten / kota atas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)yang dibayar pemilik saat terjadi balik nama kendaraan.
“Retribusi opsen BBNKB ini tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD) dan biasanya dikenakan sebesar 66% dari pokok BBNKB, menggantikan sistem bagi hasil pajak provinsi-daerah,” katanya.
Bakti menyebutkan, Retribusi Opsen BBNKB Terutang 66 Persen untuk Garut berdasarkan Perda Pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Garut No. 1 Tahun 2025 dan Retribusi BBNKB dalam Perda PDRD Provinsi Jawa Barat sebesar 12 persen.
“Hal ini bisa diketahui berdasarkan contoh yang dimuat dalam Perda Pajak Daerah dan Retribusi Kabupaten Garut No. 1 Tahun 2025 sebagai pengganti Perda No. 8 Tahun 2023. Pada Pasal 71 dicontohkan bahwa wajib pajak A di Kabupaten Garut di wilayah Provinsi Jawa Barat melakukan pembelian kendaraan bermotor baru melalui dealer dengan nilai jual kendaraan bermotor (setelah memperhitungkan bobot) sebesar Rp 300.000.000,00,- sebagaimaan diatur dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur dasar pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2025,” kata Bakti.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues












