ArtikelBandungDaerahHukumJawa BaratNews

Dari Ruang Kuliah ke Tiang Internet: Etika Birokrasi Diajarkan, Pengawasan Diuji di Lapangan

bhegins
×

Dari Ruang Kuliah ke Tiang Internet: Etika Birokrasi Diajarkan, Pengawasan Diuji di Lapangan

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image barha4barha4barh
Gambar Ilustrasi Ai

Namun, beberapa puluh kilometer dari ruang kuliah, praktik pelayanan publik justru diuji dengan cara berbeda.

Baca Juga : Wisata Hijau Dipuji, Sawah Dilindungi Dipersoalkan: Garut di Persimpangan Mawar dan Palu Hukum

tempat.co

Organisasi masyarakat Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) menyoroti maraknya dugaan penyelenggara jasa layanan internet (ISP) ilegal di Kabupaten Garut. Sekretaris Jenderal GLMPK, Ridwan Kurniawan, menyebut persoalan ini bukan lagi sekadar sinyal lemot, melainkan dugaan kejahatan yang tumbuh di tengah lemahnya pengawasan.

Ridwan mengungkapkan, berdasarkan data nasional, sepanjang 2023 hingga Maret 2024, pemerintah pusat telah menindak sedikitnya 150 ISP ilegal di berbagai daerah. Ia menegaskan, sanksi terhadap praktik tersebut tidak main-main, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara sesuai Undang-Undang Telekomunikasi yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja.

“Prosedurnya jelas. Ada peringatan. Kalau masih bandel, pidananya berat,” kata Ridwan.

Menurutnya, potensi tanggung jawab hukum tidak berhenti pada pelaku usaha internet ilegal. Pemerintah daerah, termasuk oknum pejabat, berisiko ikut terseret jika terbukti mengetahui namun membiarkan. Pembiaran, kata Ridwan, dapat berujung sanksi administratif hingga pidana karena melanggar kewajiban pengawasan layanan publik.

Ironinya, penertiban justru terjadi di lokasi yang sarat simbol. Sumber di lapangan menyebut Satpol PP Garut bersama dinas terkait telah mencabut sejumlah tiang internet tanpa izin di Kecamatan Tarogong Kidul, tak jauh dari Kampus Universitas Garut (Uniga). Kampus ini diketahui pernah dipimpin oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin sebelum menjabat kepala daerah.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow