ArtikelDaerahGarutHukumNews

GLMPK Bongkar Dapur PAD Garut: Uang Rakyat Banyak, Tapi Kok Rasanya Tetap Seret?

bhegins
×

GLMPK Bongkar Dapur PAD Garut: Uang Rakyat Banyak, Tapi Kok Rasanya Tetap Seret?

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image w44whow44whow44w
Foto Istimewa

Baca Juga : Dari Ruang Kuliah ke Tiang Internet: Etika Birokrasi Diajarkan, Pengawasan Diuji di Lapangan

Menurut Bakti jika merujuk Perda Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD. Di situ, PAD Garut tercatat berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp314,49 miliar, Retribusi Daerah Rp371,04 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp7,33 miliar, serta lain-lain pendapatan sah Rp7,79 miliar.

tempat.co

“Selama ini masyarakat cuma tahu nominalnya. Tapi bagaimana uang itu dikumpulkan, dari siapa saja, dan kembali ke mana, itu jarang dibahas,” tegasnya.

GLMPK pun memilih turun ke detail yang sering luput dari sorotan publik, salah satunya Retribusi Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Bakti menjelaskan, opsen BBNKB merupakan pungutan tambahan yang dikenakan pemerintah kabupaten/kota atas BBNKB yang dibayar masyarakat saat balik nama kendaraan. Dasarnya jelas: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Opsen ini nilainya 66 persen dari pokok BBNKB. Tujuannya mulia, meningkatkan pendapatan daerah. Tapi publik jarang tahu ini,” ujarnya.

Ia memaparkan contoh konkret sebagaimana tercantum dalam Perda Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025. Untuk kendaraan baru dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp300 juta, BBNKB provinsi dikenakan 12 persen atau Rp36 juta. Dari angka itu, opsen BBNKB sebesar 66 persen menjadi hak Kabupaten Garut.

“Total yang dibayar warga bisa mencapai hampir Rp60 juta. Provinsi dapat, kabupaten juga dapat. Pertanyaannya, masyarakat dapat apa?” sindir Bakti.

Menurut Bakti, Perda Pajak dan Retribusi Daerah seharusnya bukan dokumen eksklusif pejabat, melainkan bacaan wajib warga. Di sanalah terlihat jelas bagaimana keringat masyarakat diubah menjadi angka PAD.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow