“Bola ada di tangan DPR. Disetujui atau tidaknya tambahan anggaran akan menjadi sinyal seberapa serius negara ingin memastikan penegakan hukum berjalan tegas, profesional, dan tidak ngos-ngosan di tengah jalan.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin tampil di hadapan Komisi III DPR RI dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/1/2026), membawa dua kabar sekaligus dimana kinerja Kejaksaan sepanjang 2025 yang nyaris “habis tanpa sisa” dan anggaran 2026 yang justru berpotensi ketat seperti ikat pinggang menjelang akhir bulan.
Dalam forum yang berfungsi sebagai panggung check and balance atau setidaknya arena saling mengingatkan, Burhanuddin memaparkan capaian Kejaksaan RI yang diklaim berjalan seirama dengan Rencana Strategis 2024–2029. Visi besarnya terdengar mulia, penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, transparan, modern, dan tentu saja cocok dipajang dalam roadmap menuju Indonesia Emas 2045.
Didampingi Plt Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, kepala badan, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia baik hadir langsung maupun daring Jaksa Agung melaporkan bahwa anggaran 2025 terserap hingga 98,94 persen. Dari total pagu Rp26,68 triliun, realisasi mencapai Rp26,40 triliun.
Angka tersebut, menurut Burhanuddin, menjadi bukti bahwa Kejaksaan RI tidak hanya rajin bekerja, tetapi juga piawai membelanjakan uang negara secara “bertanggung jawab”. Serapan tinggi itu diklaim mencerminkan meningkatnya intensitas penegakan hukum sekaligus pelayanan publik.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











