ArtikelHukumNasionalNews

Jaksa Agung Lapor ke DPR: Serapan Hampir Sempurna, Tapi Anggaran Tahun Depan Mulai Diet

bhegins
×

Jaksa Agung Lapor ke DPR: Serapan Hampir Sempurna, Tapi Anggaran Tahun Depan Mulai Diet

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung RI
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bersama jajaran menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026), di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Foto Istimewa-badiklat.kejaksaan.go.id

Baca Juga : Mendes Yandri ke Para Bupati “Desa Jangan Cuma Jadi Penonton, Saatnya Naik Panggung Ekonomi”

Namun cerita berubah saat pembahasan beralih ke tahun anggaran 2026. Kejaksaan RI hanya mengantongi pagu indikatif Rp20 triliun. Angka itu dinilai belum cukup untuk menopang seluruh tugas, terutama belanja pegawai dan operasional penanganan perkara di daerah yang disebut berpotensi terpangkas hingga 75 persen.

tempat.co

Untuk menutup lubang tersebut, Kejaksaan mengajukan tambahan anggaran Rp7,49 triliun. Tambahan ini, kata Burhanuddin, bukan untuk gaya-gayaan, melainkan demi menjaga napas tugas strategis seperti pengamanan intelijen, penanganan korupsi, operasional Badan Diklat, hingga Rumah Sakit Umum Adhyaksa yang belum sepenuhnya terbiayai dalam pagu awal.

Di tengah hitung-hitungan anggaran, Kejaksaan juga menjanjikan pembenahan internal. Salah satunya melalui pembentukan Assessment Centre sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2025. Skema ini digadang-gadang sebagai cara objektif untuk menilai kompetensi dan karier jaksa, agar promosi tak sekadar soal senioritas atau kedekatan.

Plt Wakil Jaksa Agung Asep Mulyana, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI. Namun di balik ucapan terima kasih, ia menyelipkan satu aspirasi lama yang belum juga sembuh: tunjangan kinerja.

“Sudah sekitar 12 tahun tukin jaksa tidak naik. Ini aspirasi dari daerah,” kata Asep, sembari berharap Komisi III ikut mendorong perbaikan nasib kesejahteraan aparat penegak hukum.

Asep juga menyinggung kehadiran tiga undang-undang baru KUHP Nasional, KUHAP baru, dan UU Penyesuaian Pidana yang menjadi babak baru sistem hukum pidana nasional. Masalahnya, waktu adaptasi nyaris tak memberi ruang bernapas. KUHAP baru disahkan November 2025 dan efektif Januari 2026.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow