LOCUSONLINE, GARUT – Sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penampungan sindikat perdagangan orang digerebek Polres Garut membuat Warga Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut heboh, dalam penggerebekan tersebut Tiga orang diamankan, terdiri dari satu terduga perekrut dan dua perempuan asal Subang. Drama penindakan sudah dimulai namun berakhir cepat. Polisi menyatakan belum ada pidana, semua dipulangkan.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang mencium aktivitas tak biasa di sebuah rumah kontrakan. Satreskrim Polres Garut bergerak ke lokasi dan menemukan dua perempuan, EN (18) dan PN (34), yang diketahui dibawa dari Subang oleh seorang perempuan berinisial WN. Modusnya klasik dan terdengar ramah yaitu tawaran kerja “ringan dan menyenangkan” di tempat karaoke Jakarta.
Namun, di balik janji Jakarta, tujuan ternyata belok arah. Saat berada di Garut, kedua perempuan tersebut baru mengetahui bahwa mereka justru akan diberangkatkan ke Kalimantan untuk bekerja sebagai pemandu lagu. Di titik inilah cerita mulai terasa janggal, tapi belum cukup “jahat” menurut hukum.
Baca Juga : Dari Balai Desa ke Karung Hijau: KPK Bongkar Mahar Jabatan Ala “Beras Premium” di Pati
Meski terdapat indikasi penipuan lowongan kerja, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyatakan hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana. “Belum ditemukan tindak pidana. Belum terjadi pidana, jadi dilakukan pemeriksaan wawancara,” kata Joko, Rabu.
Penjelasan hukumnya sederhana, meski terdengar pahit dimana unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sulit dikenakan jika prosesnya keburu batal. Dalam kasus ini, pengiriman belum terjadi dan kedua perempuan memilih mengurungkan niat sebelum diberangkatkan. Alhasil, rencana berhenti di niat, dan niat belum bisa dipenjara.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












