Kamis, 4 Juni 2026

Dewan Kesenian Garut Gelar Musyawarah, Perkuat Peran Seni dalam Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Photo Author
Makmur Suradi, Locusonline.co
- Jumat, 23 Januari 2026 | 13:27 WIB


[Locusonline.co] Garut — Dalam upaya memperkuat tata kelola dan kontribusi sektor seni-budaya terhadap perekonomian daerah, Dewan Kesenian Garut (DKG) menyelenggarakan Musyawarah Seniman ke-5 di Gedung Pendopo Garut, Kamis (22/1/2026). Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, ini menjadi momentum penting untuk menyusun strategi pengembangan kesenian lokal yang lebih terstruktur dan berdampak luas.





Pertemuan ini tidak hanya membahas regenerasi kepengurusan DKG untuk periode 2026-2030, tetapi juga menegaskan komitmen untuk menjadikan kesenian sebagai mitra strategis pembangunan daerah.





Garut dalam Peta Kreatif Nasional: Dari Identitas ke Ekonomi





Kadisparbud Beni Yoga membuka forum dengan menyoroti prestasi membanggakan Kabupaten Garut yang kini menempati posisi enam besar Kabupaten Kreatif di tingkat nasional. "Kita bersanding dengan Buleleng, Yogyakarta, Jakarta Selatan, dan Karawang. Kalau dilihat prestasi kita, saya kira ini sangat luar biasa," ujarnya.





Pencapaian ini bukan akhir, melainkan batu loncatan. Beni Yoga menegaskan bahwa seni dan budaya adalah identitas bangsa yang hidup dalam keseharian. Pemerintah Kabupaten Garut berencana memberikan apresiasi khusus bagi para pelaku seni yang telah menjaga marwah budaya daerah. Harapannya, kegiatan seni ke depan semakin berkembang dan menjadi mitra pemerintah dalam memacu perekonomian.





"Kami berharap DKG dalam musyawarah seniman ke-5 ini menghasilkan kerangka terbaik untuk bisa berdampak pada pengembangan kesenian di Kabupaten Garut," tambah Beni.





Restrukturisasi DKG: Menuju Tata Kelola yang Profesional dan Akuntabel





Ketua Dewan Kesenian Garut (DKG) periode 2022-2026, Anting Irawan, memaparkan bahwa musyawarah ini bertujuan menetapkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2030. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah pentingnya legalitas formal bagi setiap organisasi atau sanggar seni yang bernaung di bawah DKG.





"DKG adalah rumahnya para pelaku seni dalam mengoordinasi induk-induk organisasi dan mengatur administrasinya," jelas Anting.


Halaman:

Editor: Makmur Suradi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X