“Di era penipuan digital, titel akademik bukan tameng, jabatan bukan perisai. Satu-satunya senjata adalah kewaspadaan karena scammer tak peduli gelar, yang mereka incar cuma saldo.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membunyikan alarm keras: kejahatan finansial tidak memilih korban, dan scammer tak pernah minta CV. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, jebakan penipuan kini menyasar siapa saja dari warga biasa hingga pemilik gelar akademik paling mentereng.
Peringatan itu disampaikan Mahendra saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1/2026). Ia mengungkapkan, dalam agenda pengembalian dana korban penipuan pada 21 Januari 2026, salah satu penerima pengembalian adalah seorang guru besar perguruan tinggi.
“Secara pendidikan tentu sangat tinggi. Tapi korban scam sekarang itu lintas profesi, lintas jabatan. Bahkan pejabat negara pun bisa kena,” ujar Mahendra.
Ia mengaku sempat menyampaikan langsung kepada korban bahwa kasus tersebut bukan insiden tunggal. Menurut Mahendra, ada lebih dari satu akademisi senior yang terperangkap pola penipuan serupa.
“Beliau bukan satu-satunya guru besar yang menjadi korban. Saya tahu ada guru besar lain yang terkena kasus yang hampir sama,” katanya.
Baca Juga : Dana Qasidah Dipertanyakan, Syiar Bergetar: Polemik LASQI Bogor Masuk Jalur Hukum
Mahendra menekankan, faktor utama yang dimanfaatkan pelaku bukanlah profesi atau tingkat pendidikan, melainkan usia korban. Kelompok lanjut usia dinilai lebih rentan karena keterbatasan adaptasi terhadap teknologi digital yang terus berubah.
“Usia yang sudah lanjut membuat pemahaman terhadap teknologi dan penggunaannya menjadi titik rawan. Di situlah para pelaku masuk,” ucapnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











