“Kontras pun mencuat, di Cisarua, alam runtuh dan pemerintah berjanji bertindak tegas; di Garut, lahan diduga berubah fungsi, tapi hukum masih sibuk menyusun paragraf balasan.”
LOCUSONLINE, BANDUNG Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengencangkan nada soal praktik alih fungsi lahan setelah bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menelan korban jiwa dan meninggalkan luka mendalam. Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menegaskan, kawasan hutan Perhutani yang berubah fungsi menjadi lahan pertanian akan dikembalikan ke khitahnya: hijau, bukan ladang.
“Ini kawasan hutan, bukan lahan garapan. Harus dikembalikan sesuai peruntukannya,” kata Erwan saat meninjau lokasi longsor, Minggu.
Pemprov Jabar memastikan warga terdampak tidak akan kembali ke titik rawan. Relokasi disiapkan berdasarkan kajian teknis, dengan prinsip aman namun tetap dekat dengan kehidupan sosial warga. Di sisi lain, pencarian korban hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan Basarnas, BNPB, BPBD, TNI-Polri, dan relawan. Hingga kini, BPBD Jabar mencatat 19 orang meninggal dunia, 73 orang masih hilang, 666 warga mengungsi, serta 51 rumah rusak berat.
Menko PMK Pratikno yang turut hadir menekankan, tragedi ini seharusnya menjadi alarm keras bahwa penataan ruang tidak boleh main-main. “Bukan sekadar membangun ulang, tapi membangun lebih aman dan lebih waras,” ujarnya, sembari mendorong percepatan hunian tetap agar warga tidak terlalu lama hidup di pengungsian.
Namun, di wilayah lain Jawa Barat, gema ketegasan itu terdengar agak sayup. Di Kabupaten Garut, dugaan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh sebuah hotel di kawasan Rancabango sudah hampir dua bulan ‘parkir’ di meja Satpol PP. Yang bergerak bukan penyelidikan, melainkan surat-menyurat.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












