News

GLMPK Sarankan Seluruh Instansi di Pemkab Garut Setiap Belanja Gunakan QRIS sebagai Transaksi Elektronik

redaksilocus
×

GLMPK Sarankan Seluruh Instansi di Pemkab Garut Setiap Belanja Gunakan QRIS sebagai Transaksi Elektronik

Sebarkan artikel ini
Aplikasi transaksi digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu cara efektif yang kini sedang ngetrend di Indonesia. Melalui QRIS, pembayaran lebih cepat dan dokumen belanja lebih terjaga. (ft: screenshoot Google)
Aplikasi transaksi digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu cara efektif yang kini sedang ngetrend di Indonesia. Melalui QRIS, pembayaran lebih cepat dan dokumen belanja lebih terjaga. (ft: screenshoot Google)

GARUT – Selama ini, penggunaan anggaran Pemerintah yang digunakan untuk belanja setiap kegiatan di lembaga pemerintahan, seperti Pemkab Garut banyak yang masih menggunakan cara manual dan menggunakan kwitansi umum atau lebih dikenal dengan nama kwitansi warung, sebagai salah satu bukti transaksi. Hal ini mendapat perhatian salah satu organisasi di wilayah Hukum pemkab Garut, GLMPK (Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan). 

Sekjen GLMPK, Ridwan Kurniawan mengatakan, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan salah satu terobosan yang harus mendapat apresiasi dari semua pihak, khususnya pemerintah. Selain memiliki banyak manfaat bagi masyaraat, transaksi melalui Qris akan sangat bermanfaat bagi Pemkab Garut, salah satunya mencegah perbuatan kriminal, yakni tindak pidana korupsi korupsi (tipikor).

tempat.co
Sekjen GLMPK, Ridwan Kurniawan, S.H (Ft: asep ahmad)
Sekjen GLMPK, Ridwan Kurniawan, S.H (Ft: asep ahmad)

“Saya menilai penggunaan QRIS akan memiliki peran strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, pungutan liar dan suap di Indonesia. Dengan beralih dari transaksi tunai ke digital, QRIS menciptakan ekosistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Ridwan Kurniawan kepada media, Kamis (22/01/2026).

Ridwan mengatakan, selama ini banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat berkaitan dengan penggunaan angaran untuk belanja makan minum (mamin) dan pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) di beberapa instansi Pemkab Garut. Hal ini, tegas Ridwan, dikarenakan proses pembayaran atau pembelian Mamin dan BBM tersebut menggunakan cara manual.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow