Baca Juga : Angin Tak Diundang, Pohon Jadi Algojo: Talegong Diterpa Cuaca Brutal
Di lapangan, pelanggaran justru banyak terjadi di sungai kecil orde tiga dan empat yang lebarnya cuma dua sampai tiga meter. Sungai-sungai ini kerap “disenyapkan” ditutup, dibeton, lalu dijadikan alas rumah.
“Bukan sungai besar yang paling sering diserobot, tapi sungai kecil. Ditutup total, dibeton, lalu dibangun di atasnya. Airnya mau lewat ke mana?” ujar Lusie.
Namun, penertiban tak selalu semulus di atas kertas. Lusie mengakui, dinamika sosial sering jadi batu sandungan. Di Cikondang, pembongkaran satu bangunan saja sempat memicu ketegangan di lapangan.
“Secara aturan jelas, tapi di lapangan situasinya bisa memanas,” katanya.
Di akhir, PSDA mengingatkan warga agar tak memperlakukan sungai seperti lahan kosong tak bertuan. Menjaga sungai, kata Lusie, sama dengan menjaga keselamatan sendiri.
“Kalau sungai dijaga, banjir bisa dicegah. Tapi kalau sungai ditutup dan dijadikan rumah, alam akan menagih balasan. Biasanya lewat bencana,” pungkasnya.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












