LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) Provinsi Lampung angkat suara soal sejumlah proyek infrastruktur di Lampung Selatan yang dinilai lebih pantas diuji di meja kritik ketimbang dilewati kendaraan. Pernyataan sikap itu disampaikan Selasa (27/1/2026), menyusul temuan lapangan yang mengindikasikan pekerjaan tak sesuai spesifikasi hingga dugaan penyimpangan anggaran.
Koordinator lapangan LSMB, Nopan, menyebut ada dua paket proyek jalan yang kini menjadi sorotan utama. Pertama, proyek rekonstruksi Jalan Muara Putih–Kali Sari (R.182) di Kecamatan Natar yang dikerjakan CV Daenk Kobum Konstruksi dengan nilai kontrak Rp3,33 miliar.
Menurut Nopan, kualitas pengecoran beton di lapangan dinilai jauh dari standar perencanaan. Ia menyebut pekerjaan tersebut tidak dilengkapi mikdesain, komposisi air dan semen tidak mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), serta tidak ditemukan proses uji sampel maupun analisis laboratorium.
“Di lapangan, bahu jalan kanan-kiri sudah retak dan sebagian hancur. Kalau ini disebut konstruksi, mungkin definisinya versi lain,” kata Nopan, yang pernyataannya dibenarkan Ferianyasyah.
Proyek kedua yang disorot adalah pelebaran dan pengerasan Jalan Jatimulyo–Fajar Baru (R.200) di Kecamatan Jati Agung, yang dikerjakan CV Anugrah Karya dengan nilai penawaran Rp1,99 miliar. LSMB menduga material yang digunakan tidak memenuhi standar teknis.
“Ketebalan beton tidak konsisten. Dari spesifikasi 15 sentimeter, di beberapa titik tinggal 9 sentimeter. Retakan muncul sebelum jalan benar-benar ‘matang’,” ujarnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












