“Sebelum seragam ASN disiapkan, program pelayanan gizinya sendiri dituntut untuk lulus uji mutu. Sebab, status boleh naik, tapi pelayanan tak boleh setengah matang.”
LOCUSONLINE, GARUT – Wacana menjadikan pegawai Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) sebagai aparatur sipil negara kembali memanas di ruang publik. Isu ini bukan cuma memicu harapan, tapi juga kecurigaan, apakah pengangkatan ASN ini lahir dari kinerja yang solid, atau sekadar naik kelas lewat jalur wacana?
Sejumlah warga menilai gagasan tersebut sebaiknya tidak digaspol tanpa rem. Program pelayanan gizi di lapangan disebut masih menyisakan pekerjaan rumah, sehingga pengangkatan pegawai menjadi ASN dinilai terlalu dini jika tanpa evaluasi menyeluruh.
Warga Garut Kota, Dadang Juhana (52), mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa memberi status pegawai negara sebelum kualitas layanan benar-benar rapi dari hulu ke hilir.
Baca Juga : Dari Nugget sampai Apel, Plastik Kini Ikut Masuk Menu Harian
“Di lapangan masih banyak yang perlu dibenahi. Jadi jangan buru-buru bicara ASN dulu, benahi programnya dulu,” ujar Dadang, Senin (2/2/2026). Melansir berita kabar-priangan.com
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Garut memilih berdiri di pinggir lapangan. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa urusan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN bukan wewenang daerah, melainkan sepenuhnya keputusan pemerintah pusat.
“Itu kebijakan pusat. Pemerintah daerah tidak dalam posisi menentukan atau menilai,” kata Nurdin Yana usai memimpin apel gabungan.
Ia juga menepis kekhawatiran soal beban keuangan daerah. Jika kebijakan tersebut benar-benar dijalankan, kata Nurdin, maka seluruh konsekuensi anggarannya akan ditanggung pemerintah pusat, sebagaimana pola pembiayaan program nasional lainnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












