ArtikelDaerahGarutHukumJawa BaratNews

Sekarang Warga Garut Urus Paspor Tak Perlu Ziarah ke Kota Tetangga

bhegins
×

Sekarang Warga Garut Urus Paspor Tak Perlu Ziarah ke Kota Tetangga

Sebarkan artikel ini
Bugar Imigrasi
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Asep Kurnia, menghadiri kegiatan Tasyakuran Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Tanah serta Bangunan dari Korpri Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026). Foto: Diskominfo Garut

Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menuturkan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi di Garut bukan proses instan. Ia menyebutnya sebagai hasil lobi panjang dan kerja sama intens antara Pemkab Garut dan Kemenimipas RI.

“Kami ingin Garut menjadi daerah yang benar-benar ‘in and out’. Warga yang mau ke luar negeri tidak lagi dipusingkan jarak, dan kantor ini juga menjadi sarana literasi agar masyarakat paham aturan keimigrasian, sehingga tidak mudah terjerat praktik perdagangan orang,” kata Syakur.

tempat.co

Bupati berharap hibah tanah dan bangunan dari Korpri Kabupaten Garut ini tidak sekadar menjadi simbol seremoni, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat pelayanan publik yang profesional, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat bukan sekadar gedung baru dengan spanduk peresmian.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow