Kementerian Sosial juga mencatat, sistem digital membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dapat mengajukan sanggahan dan memperbarui data melalui berbagai kanal, mulai dari aplikasi SIKS-NG, Cek Bansos, call center, hingga layanan pesan singkat. Negara akhirnya memberi ruang bagi warga untuk bilang, “Hei, datanya salah.”
Baca Juga : Ketika Negara Datang Setelah Viral: Nenek Saudah vs Tambang yang Lebih Kebal dari Hukum
Mensos menegaskan, digitalisasi ini mempermudah proses pendaftaran bantuan dan sekaligus menekan potensi konflik sosial yang selama ini muncul akibat daftar penerima yang tak pernah jelas asal-usulnya. Dengan kata lain, tetangga tak perlu lagi saling curiga gara-gara bansos.
Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memperluas uji coba digitalisasi dengan menggandeng Dewan Ekonomi Nasional (DEN) serta pemerintah daerah. Tahun ini, proyek percontohan akan dilaksanakan di 40 kabupaten/kota dan satu provinsi.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pelaksanaan digitalisasi bansos dimulai bulan ini dan ditargetkan rampung pada Juli 2026. Program ini, kata dia, menjadi bagian dari agenda transformasi digital nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jika target tercapai, negara bukan hanya menyalurkan bansos, tetapi juga belajar satu hal penting, bantuan sosial tak cukup niat baik, ia butuh data yang benar, sistem yang rapi, dan sedikit keberanian mengakui bahwa selama ini, banyak yang salah sasaran.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









