featuredNews

Sejumlah Pejabat Garut Dikabarkan Miliki Hutang dan Belum Tunaikan Kewajibannya, Ridwan GLMPK: Dosanya Besar dan Wajib Dibayar

redaksilocus
×

Sejumlah Pejabat Garut Dikabarkan Miliki Hutang dan Belum Tunaikan Kewajibannya, Ridwan GLMPK: Dosanya Besar dan Wajib Dibayar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi siksaan di neraka bagi manusia yang tidak membayar hutang. (Ft: AI)
Ilustrasi siksaan di neraka bagi manusia yang tidak membayar hutang. (Ft: AI)

GARUT – Setelah muncul dugaan pemeriksaan oknum Jaksa berinisial JPS dan sejumlah pejabat Garut oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), kini muncul sejumlah nama pejabat yang memiliki hutang, namun hingga kini, pejabat terkait belum menunaikan kewajibannya.

Informasi inipun memantik rasa penasaran GLMPK (Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan). Organisasi yang mengaku sebagai organisasi dengan badan hukum yang sah, tergelitik dengan isu pejabat yang memiliki hutang tetapi belum menunaikan kewajibannya.

tempat.co

“Ternyata banyak pejabat yang memiliki hutang dengan nominal cukup besar, tetapi terkesan tidak mau membayar. Ini menjadi gambaran, kenapa masih banyak masyarakat Garut yang terhimpit ekonominya, bahkan terjerat Bank Emok,” ujar Sekjen GLMPK, Ridwan Kurniawan kepada media, Rabu (04/02/2026).

Ridwan pun membandingkan sisi ekonomi dan pendapatan yang diperoleh pejabat dengan masyarakat yang sama sekali tidak memiliki pendapatan tetap. Jika pejabat setiap bulan mendapatkan pendapatan yang stabil, berbeda dengan masyarakat termasuk dirinya tidak ada pendapatan yang pasti.

“Sebagian dari masyarakat itu tahu bahwa pejabat memiliki banyak pendapatan, diantaranya gaji pokok, tunjangan, honor, bahkan sampai uang pensiunan. Uang bulanan, uang beras, uang perjalanan dinas, operasional, kesehatan, biaya sekolah dan perangkat kerja sudah disediakan negara, tetapi kenapa masih ada pejabat yang banyak hutangnya. Maka jangan heran jika banyak masyarakat yang terjerat Bank Emok,” katanya.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow