“Beberapa pihak sudah berada di Gedung KPK dan dilakukan pemeriksaan. Sisanya masih dalam perjalanan,” kata Budi.
Operasi ini diduga berkaitan dengan aktivitas impor yang melibatkan pihak swasta. Namun, KPK masih menyimpan rapat-rapat detail konstruksi perkara tersebut.
“Perkaranya berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan pihak swasta,” ujarnya singkat.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, seluruhnya masih berstatus sebagai pihak terperiksa.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










