Sementara itu, Pantai Santolo belum memberlakukan retribusi masuk secara resmi. Beni menyebut, hingga kini pengelolaannya masih dibahas bersama berbagai pihak.
“Kami harap sebelum bulan puasa sudah ada kesepakatan, apalagi sebentar lagi masuk musim liburan,” ucapnya.
Lebih jauh, Beni mengakui sistem digital ini diharapkan dapat meminimalkan praktik pungutan liar yang selama ini kerap menjadi “bonus tak resmi” di sejumlah destinasi.
Dengan sistem elektronik, alur pembayaran dan pencatatan retribusi dinilai lebih transparan dan mudah diawasi.
“Harapannya, tidak ada lagi kebocoran. Semua tercatat, semua terbuka,” katanya.
Selain menekan potensi penyimpangan, penerapan e-ticket juga diarahkan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Menurut Beni, sistem yang tertib dan terintegrasi akan membuat kontribusi wisata terhadap kas daerah lebih maksimal.
“Target akhirnya tentu peningkatan PAD. Kita berikhtiar ke arah sana,” ujarnya.
Langkah digitalisasi ini menandai upaya Garut meninggalkan era karcis manual dan pencatatan serba tulis tangan. Apakah QR code benar-benar mampu membersihkan praktik lama, atau sekadar menjadi aksesori baru dalam sistem lama yang belum sepenuhnya berubah.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










