[Locusonline.co] Bandung – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara resmi mengambil alih tanggung jawab penuh atas seluruh satwa di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Bandung, menyusul pencabutan izin pengelola lama.
Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa 711 individu satwa yang ada di dalamnya merupakan milik negara dan seluruhnya berstatus satwa dilindungi.
Status Hukum Satwa dan Pembagian Tugas Penanganan
Satwa di kebun binatang di seluruh Indonesia pada dasarnya adalah aset negara yang keberadaannya diatur secara ketat. “Satwa di kebun binatang seluruh Indonesia itu milik negara. Bandung Zoo saat ini memiliki sekitar 711 individu, dan semuanya satwa dilindungi,” jelas Satyawan.
Dengan adanya perubahan status pengelolaan, tugas penanganan telah dibagi secara jelas antara pemerintah pusat dan daerah:
- Kementerian Kehutanan: Bertanggung jawab 100% atas segala aspek terkait satwa, mulai dari kesehatan, pakan, hingga kesejahteraan (animal welfare).
- Pemkot Bandung: Fokus pada operasional non-satwa, seperti pemeliharaan fasilitas, pembayaran utilitas, dan yang terpenting, menjamin gaji karyawan selama masa transisi.
Komitmen terhadap Kesejahteraan Satwa dan Penutupan Sementara
Satyawan memberikan jaminan bahwa negara akan memastikan standar perawatan terbaik. “Kami bertanggung jawab memastikan tidak ada satwa yang terlantar, semua sehat, tercukupi pakannya, dan kesejahteraannya terjamin,” ucapnya.
Sebagai bagian dari tanggung jawab ini, Bandung Zoo akan tetap ditutup untuk umum selama proses evaluasi menyeluruh. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka kembali sepenuhnya bergantung pada hasil penilaian teknis dari tim ahli KSDAE.
“Yang paling berhak menentukan boleh tidaknya dibuka adalah Dirjen, berdasarkan kondisi satwa,” kata Farhan. Penilaian ini mencakup kondisi fisik, kesehatan, dan psikologis seluruh satwa pasca periode ketidakpastian pengelolaan.
Evaluasi dan Transformasi Masa Depan
Penutupan sementara ini merupakan fase kritis untuk:
- Stabilisasi: Memastikan semua satwa dalam kondisi stabil dan menerima perawatan yang memadai.
- Audit dan Identifikasi: Melakukan pendataan ulang dan pemeriksaan kesehatan mendetail terhadap 711 satwa.
- Perencanaan Jangka Panjang: Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan model pengelolaan dan konsep konservasi yang tepat untuk masa depan Bandung Zoo.
Tindakan tegas ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengutamakan prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa di atas pertimbangan komersial. Transisi pengelolaan diharapkan menjadi titik awal transformasi Bandung Zoo menjadi lembaga konservasi yang lebih profesional, edukatif, dan berorientasi pada perlindungan satwa, sesuai dengan mandat undang-undang.
Status dan Penanganan Bandung Zoo Saat Ini
| Aspek | Penjelasan |
|---|---|
| Status Satwa | 711 individu satwa dilindungi, berstatus sebagai milik negara. |
| Penanggung Jawab Satwa | Kementerian Kehutanan (Dirjen KSDAE) 100%. |
| Penanggung Jawab Operasional & Karyawan | Pemerintah Kota Bandung. |
| Status Kunjungan Publik | Ditutup sementara untuk evaluasi kesehatan dan kesejahteraan satwa. |
| Keputusan Pembukaan Kembali | Bergantung rekomendasi Dirjen KSDAE berdasarkan hasil penilaian kondisi satwa. |
| Tujuan Utama | Menjamin kesejahteraan satwa dan menyiapkan transformasi pengelolaan ke depan. |














