[Locusonline.co] GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengambil sikap siaga dan proaktif menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Dalam Apel Gabungan ASN yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Setda pada Senin (9 Februari 2026), isu pencoretan massal sekitar 70.000 warga Garut dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan BPJS menjadi sorotan utama.
Bupati Syakur secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran, terutama Dinas Kesehatan dan jaringan Puskesmas, untuk bersiap menghadapi dinamika di lapangan dan memastikan layanan kesehatan dasar tetap berjalan tanpa diskriminasi.
Instruksi Tegas Bupati: “Layanan Kesehatan Dasar Jangan Tersendat!”
Menyadari besarnya angka yang tercoret, Bupati mengungkapkan kekhawatiran sekaligus memberikan komando yang jelas. “Ini bukan jumlah yang sedikit. Saya minta Dinas Kesehatan dan Puskesmas-Puskesmas untuk tetap bisa melayani masyarakat karena itu adalah pelayanan dasar,” tegasnya dalam arahan apel.
Pernyataan ini merupakan jaminan penting dari pemerintah daerah di tengah ketidakpastian, menegaskan bahwa hak warga atas layanan kesehatan primer di fasilitas milik pemkab tidak boleh terganggu, terlepas dari status kepesertaan BPJS mereka.
Langkah Cepat Pemkab Garut: Koordinasi dengan Pusat dan Pengajuan Ulang
Tidak hanya berhenti pada instruksi, Bupati juga memaparkan langkah konkret yang telah ditempuh. Pemkab Garut telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperoleh data rinci warga yang terdampak. Data ini crucial untuk penanganan yang terukur dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Syakur menyampaikan semangat optimisme. Ia menjelaskan bahwa meski terjadi pengurangan, semangat “kejar-kejaran” pengajuan ulang oleh pemerintah daerah tetap tinggi. “Secara kumulatif, berkat ikhtiar kita mengajukan kembali, angka penerima bantuan justru menunjukkan tren positif,” ujarnya. Hal ini menjadi pesan kepada masyarakat untuk tidak putus asa dan terus didampingi oleh perangkat daerah dalam proses administratif.
Ramadan Momentum Tingkatkan Kinerja, Bukan Alasan Melambat
Memasuki bulan suci Ramadan, Bupati Garut juga menyelipkan arahan penting terkait etos kerja ASN. Ia menegaskan bahwa ibadah puasa justru harus menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian.
“Tidak berarti bulan puasa menjadi malas, tidak serius. Bekerja sebagai pelayan publik adalah bagian dari ibadah,” pesannya. Arahan ini sekaligus mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam menangani isu BPJS yang sensitif ini, tetap berjalan dengan kesungguhan dan kecepatan respons maksimal.
Tantangan Kedepan dan Apresiasi Perbaikan Sistem
Di akhir arahannya, Bupati memberikan apresiasi atas perbaikan kinerja melalui optimalisasi sistem seperti Srikandi. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan pembangunan, termasuk krisis kesehatan seperti yang dihadapi saat ini, masih sangat berat. Semua pihak diminta tidak cepat berpuas diri dan terus bekerja keras.
Dampak & Langkah Selanjutnya yang Ditunggu Masyarakat:
- Transparansi Data: Masyarakat menunggu sosialisasi data terdampak yang jelas dari hasil koordinasi dengan Kemensos.
- Posko dan Mekanisme Aduan: Perlunya dibentuk posko atau saluran khusus di tingkat kecamatan/desa untuk membantu warga melakukan pengajuan ulang atau mendapatkan informasi.
- Kolaborasi Lintas OPD: Koordinasi tidak hanya melibatkan Dinkes, tetapi juga Dinas Sosial, Kelurahan/Desa, dan RT/RW untuk pendataan dan pendampingan hingga ke level terbawah.
Kepemimpinan responsif Bupati Garut dalam apel ini menunjukkan sense of crisis management yang baik. Masyarakat kini menantikan realisasi di lapangan, di mana 70.000 warga yang terdampak dapat segera tertangani dengan baik, hak kesehatannya terlindungi, dan stabilitas sosial di Kabupaten Garut tetap terjaga. (**/SM)












