Bandung

Farhan Pastikan Tak Ada Warga Miskin Terlantar, 72 Ribu Masuk PBI Baru

rakyatdemokrasi
×

Farhan Pastikan Tak Ada Warga Miskin Terlantar, 72 Ribu Masuk PBI Baru

Sebarkan artikel ini
Farhan Pastikan Tak Ada Warga Miskin Terlantar, 72 Ribu Masuk PBI Baru locusonline featured image Feb

[Locusonline.co] Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan jaminan kesehatan universal (Universal Health Coverage/UHC) sebagai prioritas utama untuk melindungi warga rentan di tengah fenomena kesenjangan yang mengkhawatirkan. Dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota, Senin (9/2), Farhan mengungkapkan bahwa meski angka kemiskinan turun, terjadi pergeseran kesejahteraan yang membuat lapisan terbawah masyarakat justru bertambah.

“Secara perlahan tapi pasti fenomena yang miskin makin miskin dan yang kaya makin kaya itu terjadi di Kota Bandung. Hal ini harus kita sikapi dengan sangat bijak,” tegas Farhan.

tempat.co

Fenomena “Yang Miskin Makin Miskin” dan Ancaman terhadap Akses Kesehatan

Farhan menyoroti data yang menunjukkan adanya warga yang mengalami penurunan status kesejahteraan dari desil 3 ke desil yang lebih rendah (desil 2 atau 1). Artinya, tekanan ekonomi mendorong lebih banyak orang ke dalam lapisan pendapatan terendah. Dalam konteks ini, program bantuan sosial seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menjadi penentu hidup-mati bagi akses pengobatan.

Namun, belakangan muncul masalah. Sebanyak 71.000 warga Bandung sebelumnya “dipotong” dari daftar PBI akibat pemutakhiran data nasional. Hal ini berpotensi memutus akses kesehatan mereka yang paling membutuhkan, seperti penderita penyakit kronis yang biaya pengobatannya sangat mahal.

Dari 71.000 “Dicoret” Menjadi 72.000 “Ditambah”

Menyikapi krisis potensial ini, Pemkot Bandung bergerak cepat dengan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara agresif. Hasilnya luar biasa: tidak hanya memulihkan data yang hilang, tetapi justru menambah cakupan penerima manfaat.

“Dari 71.000 orang yang dicoret telah kita mutakhirkan. Bahkan kita menambah menjadi lebih dari 72.000 data baru yang menjadi penerima PBI,” ungkap Farhan.

Tindakan ini adalah implementasi nyata dari prinsip UHC: memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal (leave no one behind). Penambahan jumlah penerima menunjukkan bahwa verifikasi di lapangan berhasil mengidentifikasi lebih banyak warga rentan yang sebelumnya mungkin terlewat dari sistem.

Peran Proaktif Fasilitas Kesehatan dan Kewilayahan

Farhan memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari dinas kesehatan, puskesmas, RSUD, hingga aparat kewilayahan (kelurahan, RW), untuk bertindak proaktif. Instruksinya tegas: temukan dan daftarkan.

“Apabila ada masyarakat miskin yang memerlukan bantuan tetapi tidak memiliki BPJS atau tidak tertera sebagai PBI, maka segera daftarkan dan gunakan UHC,” perintahnya.

Pendekatan “jemput bola” ini sangat krusial untuk mengatasi kendala administratif yang sering menjadi penghalang bagi warga miskin dan kurang teredukasi dalam mengurus dokumen. Puskesmas dan RSUD diharapkan menjadi gateway untuk pendaftaran, bukan sekadar tempat berobat.

Komitmen Fiskal: Kesehatan sebagai Hak Dasar, Bukan Komoditas

Farhan menegaskan komitmen anggaran daerah untuk mendukung program ini. “Dengan kelulusan fiskal yang masih cukup, kita bisa memberikan UHC yang baik kepada masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini penting karena menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus dijamin pembiayaannya oleh negara, bukan sebagai beban.

Komitmen ini sejalan dengan langkah Pemprov Jawa Barat yang juga baru-baru ini mengumumkan akan menanggung iuran BPJS bagi penderita penyakit kronis yang terlempar dari data PBI. Kedua kebijakan ini saling melengkapi dan menunjukkan koordinasi antar level pemerintahan dalam melindungi warga paling rentan.

UHC Sebagai Alat Redistribusi dan Pengukur Keberhasilan Pembangunan

Strategi Farhan ini memiliki beberapa implikasi strategis:

  1. UHC sebagai Alat Pengurangan Ketimpangan: Dengan menjamin akses kesehatan bagi 72.000+ warga termiskin, UHC berfungsi sebagai mekanisme redistribusi yang nyata. Ini adalah cara langsung pemerintah mentransfer manfaat (berupa jaminan kesehatan) kepada kelompok berpenghasilan rendah.
  2. Mengubah Paradigma Pengukuran Kemajuan: Farhan secara implisit menolekan bahwa pertumbuhan ekonomi (yang disebutnya mencapai 5,3%) adalah satu-satunya ukuran keberhasilan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan adalah indikator keberhasilan pembangunan yang sama pentingnya, bahkan lebih.
  3. Pencegahan Krisis yang Lebih Mahal: Menginvestasikan dana untuk iuran PBI adalah pencegahan yang jauh lebih murah dibandingkan biaya sosial-ekonomi jika warga miskin sakit parah tetapi tidak berobat, seperti hilangnya produktivitas, beban keluarga, dan potensi krisis kesehatan masyarakat.

Dengan langkah ini, Bandung tidak hanya memperbaiki sistem administrasi, tetapi juga memperkuat kontrak sosialnya. Pemerintah menunjukkan bahwa di tengah pertumbuhan ekonomi dan tantangan sampah (yang juga disebutkan Farhan), kesehatan warga miskin adalah garis pertahanan yang tidak boleh putus. Keberhasilan memutakhirkan dan menambah data PBI menjadi bukti awal bahwa komitmen ini dijalankan dengan tindakan nyata. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow