GarutKorupsiNews

Setelah 5 Orang Dipenjara Kejari Garut Tetapkan 3 Lagi Tersangka Korupsi BPR Intan Jabar, GLMPK: Bagaimana Nasib Dirut, Rudy Gunawan dan Oknum DPRD serta Pejabat Lainnya

redaksilocus
×

Setelah 5 Orang Dipenjara Kejari Garut Tetapkan 3 Lagi Tersangka Korupsi BPR Intan Jabar, GLMPK: Bagaimana Nasib Dirut, Rudy Gunawan dan Oknum DPRD serta Pejabat Lainnya

Sebarkan artikel ini
Ketua GLMPK, Bakti Syafaat dan Kuasa Hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.H saat mengkonfirmasi Kejari Garut tentang progres penanganan perkara Kasus Korupsi BIJ Garut. (Ft; asep ahmad)
Ketua GLMPK, Bakti Syafaat dan Kuasa Hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.H saat mengkonfirmasi Kejari Garut tentang progres penanganan perkara Kasus Korupsi BIJ Garut. (Ft; asep ahmad)

Bakti berharap, Kejari Garut bisa meningkatkan etos kerjanya dengan terus mengejar oknum-oknum yang telah menikmati uang haram di BIJ Garut, sehingga kedepannya Bank tersebut bisa maju dan mampu membantu masyarakat.

“Oknum yang terlibat di BIJ Garut adalah virus dan jamur yang harus diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika dibiarkan, mereka akan menjadi penyakit yang akan terus menggerogoti BIJ Garut dan merugikan negara dan rakyat,” pungkasnya. (asep ahmad)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow