PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk akhirnya angkat bicara terkait kasus pembobolan dana nasabah senilai Rp 1,4 miliar oleh oknum pegawai di KCP Sabang. Pihak bank memastikan dana nasabah aman dan tidak ada kerugian yang dialami masyarakat.
[Locusonline.co] Setelah heboh pemberitaan mengenai aksi nekat MIA, Customer Service Representative BSI KCP Sabang 3 yang menguras dana nasabah untuk judi online, publik menanti respons resmi dari manajemen BSI. Kini, bank syariah terbesar di Indonesia itu akhirnya buka suara.
Pernyataan Resmi BSI: Tegas dan Transparan
Senior Vice President Corporate Secretary & Communication PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, Wisnu Sunandar, menyampaikan pernyataan resmi menyikapi kasus yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sabang tersebut.
"Perseroan sebagai institusi perbankan nasional senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum serta berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Wisnu dalam keterangan resminya.
Wisnu menegaskan bahwa pihak bank memiliki komitmen tegas terhadap prinsip kepatuhan (compliance) dan integritas. Oleh karena itu, perseroan tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang terindikasi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik perusahaan, maupun kebijakan internal.
"Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Tindakan Tegas ke Pegawai Nakal
Manajemen BSI telah bergerak cepat menangani kasus ini. Wisnu mengungkapkan bahwa langkah-langkah administratif telah diambil terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.