Purbaya menyatakan AP telah setuju mengembalikan dana pendidikan yang diterima beserta bunganya. Ia juga mengisyaratkan sanksi administratif, termasuk pencantuman nama AP dalam daftar hitam untuk posisi di lingkungan pemerintahan.
Perkiraan dana yang harus dikembalikan disebut mencapai miliaran rupiah, meski angka pastinya belum dirinci.
Penutup: Viral Cepat, Tanggung Jawab Lebih Cepat?
Polemik ini memperlihatkan satu hal: di era media sosial, satu kalimat dapat berkeliling dunia sebelum klarifikasi selesai diketik.
Isu paspor mungkin soal pilihan pribadi. Namun ketika pilihan itu bersinggungan dengan dana publik, kewajiban hukum, dan identitas kebangsaan, ruang privat menyempit.
Pada akhirnya, perdebatan ini bukan sekadar tentang kuat-lemahnya paspor. Ia bergeser menjadi diskusi tentang kuat-lemahnya komitmen apakah beasiswa dipandang sebagai tiket lepas landas, atau sebagai amanah yang menuntut kontribusi setara.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












