Kamis, 4 Juni 2026

Mangkir dari Pengabdian, Alumni LPDP Terancam Kembalikan Dana hingga Diblokir

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Jumat, 27 Februari 2026 | 08:08 WIB


[Locusonline.co] JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan terkait kewajiban pengabdian penerima beasiswa di Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa terdapat sanksi tegas bagi para awardee yang mangkir atau tidak menjalankan kewajiban kembali dan mengabdi di tanah air, mulai dari pengembalian dana hingga pemblokiran akses program di masa depan.





Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (26/2/2026) malam, merespons perkembangan terkini terkait alumni LPDP yang belum memenuhi ikatan dinas.





Dua Sanksi Utama bagi Penerima Beasiswa yang Mangkir





Sudarto memaparkan dua konsekuensi utama yang harus dihadapi jika penerima beasiswa tidak memenuhi kewajiban pengabdian:






  1. Pengembalian Dana Pendidikan: Awardee wajib mengembalikan seluruh dana yang telah dikeluarkan negara selama masa studi, yang nominalnya bisa mencapai miliaran rupiah.




  2. Pemblokiran Akses Program LPDP di Masa Depan: Yang bersangkutan tidak akan dapat mengikuti program-program LPDP lainnya, baik program degree (gelar) maupun non-degree (pelatihan, sertifikasi, dll.) yang jumlahnya sangat banyak.






"Sekali lagi program LPDP banyak banget. Jadi yang degree hanya 98 ribu di seluruh kementerian dan yang non degree sekarang lebih dari 600 ribu program dan itu akan terus bertambah. Jadi setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta dan konteks," ujar Sudarto.






Simulasi Biaya: Dalam Negeri vs Luar Negeri





Besaran denda atau dana yang harus dikembalikan dihitung berdasarkan realisasi biaya yang telah dikeluarkan negara selama masa studi. Sudarto memberikan gambaran perbandingan biaya studi di dalam dan luar negeri:





JenjangUniversitas Gadjah Mada (UGM)University of Edinburgh, Inggris
MagisterRp 75 juta per tahunRp 967 juta per tahun
DoktorRp 99 juta per tahunRp 824 juta per tahun




Catatan: Biaya di atas sudah mencakup biaya pendidikan (tuition), biaya hidup (living allowance), asuransi kesehatan (BPJS di Indonesia), buku, dan biaya transportasi.





Khusus untuk program magister di Inggris yang umumnya hanya berdurasi satu tahun, total dana yang dikeluarkan bisa mencapai hampir Rp 1 miliar. Sementara untuk program doktoral (PhD), nominal yang harus dikembalikan bisa mencapai Rp 2 miliar, tergantung lokasi kampus dan durasi studi.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X