ArtikelDaerahGarutNewsPemerintah

Bikin KTP Tak Perlu Ziarah ke Kota: Kecamatan Kini Jadi “Mini Disdukcapil”

bhegins
×

Bikin KTP Tak Perlu Ziarah ke Kota: Kecamatan Kini Jadi “Mini Disdukcapil”

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image za7z1aza7z1aza7z
Gambar Ilustrasi AI

LOCUSONLINE, GARUT – Jika dulu mengurus KTP terasa seperti perjalanan spiritual ke pusat kota, kini warga Kabupaten Garut cukup melangkah ke kantor kecamatan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di setiap kecamatan, sehingga masyarakat tak lagi harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat pemerintahan.

Salah satu kecamatan yang aktif menjalankan layanan tersebut adalah Kecamatan Wanaraja. Di wilayah ini, berbagai layanan adminduk dapat diakses masyarakat secara cepat dan tanpa biaya.

tempat.co

Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, menyampaikan bahwa antusiasme warga memanfaatkan layanan di tingkat kecamatan terus meningkat. Lonjakan terlihat dari jumlah pencetakan e-KTP pada awal 2026.

Pada Januari tercatat 115 pencetakan e-KTP. Angka itu melonjak menjadi sekitar 425 pencetakan pada Februari untuk berbagai keperluan, mulai dari perekaman baru hingga penggantian kartu.

Layanan Kartu Keluarga (KK) juga menunjukkan tren stabil. Sebanyak 213 dokumen diterbitkan pada Januari dan meningkat menjadi 246 dokumen pada Februari. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 11 jenis layanan adminduk yang dapat diakses masyarakat di kantor kecamatan.

Baca Juga : PP Tunas Resmi Turun Gunung: Platform Digital Diminta Berhenti Jadi Taman Bermain Tanpa Satpam

Fahmi menjelaskan, prosedur pengurusan relatif sederhana. Warga cukup membawa surat pengantar dari desa sesuai kebutuhan, baik untuk perekaman pertama bagi pemula usia 17 tahun, penggantian e-KTP rusak dengan melampirkan kartu lama, perubahan data seperti alamat atau pekerjaan, maupun penggantian karena hilang dengan menyertakan surat keterangan dari kepolisian.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow