ArtikelDaerahGarutNewsPemerintah

Bikin KTP Tak Perlu Ziarah ke Kota: Kecamatan Kini Jadi “Mini Disdukcapil”

bhegins
×

Bikin KTP Tak Perlu Ziarah ke Kota: Kecamatan Kini Jadi “Mini Disdukcapil”

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image za7z1aza7z1aza7z
Gambar Ilustrasi AI

Namun, untuk perubahan foto pada e-KTP, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Garut.

Dari sisi waktu pelayanan, pihak kecamatan menargetkan proses perekaman hingga pencetakan e-KTP dapat diselesaikan maksimal lima menit, selama antrean dalam kondisi normal.

tempat.co

Terkait ketersediaan blangko, distribusi dari Disdukcapil disebut berjalan lancar. Jika sebelumnya pasokan sekitar 50 keping per minggu, kini meningkat hingga hampir 100 blangko per minggu. Stok dinyatakan aman tanpa kendala berarti.

Pihak kecamatan juga menegaskan seluruh layanan adminduk diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Kemudahan ini dirasakan langsung oleh warga. Deni Hardani, yang melakukan pencetakan ulang e-KTP karena rusak, mengaku proses berlangsung cepat dan pelayanan petugas responsif.

Dengan perluasan layanan hingga tingkat kecamatan, pemerintah daerah berupaya memangkas jarak birokrasi antara warga dan administrasi. Tantangannya kini bukan lagi soal lokasi, melainkan konsistensi menjaga kualitas pelayanan agar tetap cepat, tepat, dan bebas pungutan.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow