Kamis, 4 Juni 2026

THR ASN Naik 10% Jadi Rp55 Triliun, Ekonom: Daya Beli Tetap Tergerus Inflasi Tinggi!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 4 Maret 2026 | 11:11 WIB


[Locusonline.co] JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai stimulus ekonomi. Salah satu yang paling dinantikan adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, prajurit TNI/Polri, serta pensiunan.





Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp55 triliun , atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan alokasi tahun lalu yang sebesar Rp49,9 triliun . Selain itu, Bonus Hari Raya (BHR) juga akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp220 miliar .





Namun, di balik kabar gembira ini, para ekonom mengingatkan bahwa dampak positif THR terhadap daya beli masyarakat berpotensi tergerus oleh tingginya inflasi yang terjadi pada momen Lebaran tahun ini.





Ekonom: THR Penting, tapi Sifatnya Musiman





Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai bahwa pemberian THR memang penting bagi daya beli masyarakat, namun dampaknya bersifat musiman dan jangka pendek.






"Pemberian THR penting tapi sifatnya seasonal dan jangka pendek. Meski jumlahnya naik, inflasi pada Ramadan-Lebaran kali ini cukup tinggi," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (3/3/2026).






Bhima memaparkan data inflasi terkini yang cukup mengkhawatirkan:





Indikator InflasiTingkat Inflasi (Februari 2026)
Inflasi Umum (yoy)4,76%
Inflasi Volatile Food (yoy)4%




Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang konsumsi utama relatif lebih tinggi dibandingkan momentum Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, kenaikan THR yang diterima masyarakat berpotensi tergerus oleh lonjakan harga barang dan jasa.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X