ArtikelEkonomiNasionalNewsPemerintahSorot

BBM Tinggal 20 Hari? Tenang, Negeri Ini Sudah Terbiasa Hidup dari Kiriman Kapal

bhegins
×

BBM Tinggal 20 Hari? Tenang, Negeri Ini Sudah Terbiasa Hidup dari Kiriman Kapal

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image ef7aknef7aknef7a
Gamabar Ilustrasi Ai

LOCUSONLINE, JAKARTA – Kabar bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional hanya cukup sekitar 20 hari sempat membuat publik mengernyitkan dahi. Melansir berita Antara. Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance, Tauhid Ahmad, meminta masyarakat tidak buru-buru panik. Menurutnya, stok tersebut bukan berarti pompa bensin akan mendadak kering dalam tiga pekan, selama pengelola energi negara tetap menjalankan rutinitasnya untuk memastikan pasokan terus datang.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan energi pelat merah Pertamina secara reguler melakukan berbagai langkah penyeimbangan pasokan agar cadangan BBM tetap berada pada level aman.

tempat.co

“Selama proses pengadaan dan distribusi berjalan seperti biasa, cadangan tidak akan tiba-tiba habis. Yang berbahaya justru jika tidak ada langkah penstabilan sama sekali,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Secara regulasi, tingkat cadangan BBM Indonesia memang memiliki standar tertentu. Dalam laporan Desember 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut sebagian besar jenis BBM berada pada kisaran 19 hingga 31 hari. Angka tersebut masih berada di sekitar batas minimum yang ditetapkan pemerintah.

Aturan mengenai cadangan operasional juga tertuang dalam regulasi Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2020 yang mewajibkan pemegang izin usaha menyediakan stok operasional paling singkat selama 23 hari.

Baca Juga : Board of Peace atau Board of War? DPR Minta RI Angkat Kaki Sebelum Terseret Arus

Tauhid menegaskan bahwa konsep cadangan energi tidak semata-mata soal jumlah bahan bakar yang tersimpan di tangki. Ia juga mencakup kemampuan pendanaan, infrastruktur penyimpanan, jalur distribusi, hingga sistem pengapalan yang memastikan pasokan tetap bergerak.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow