LOCUSONLINE, JAKARTA – Dunia maya rupanya bukan hanya tempat berburu diskon, tetapi juga ladang subur bagi kosmetik tanpa identitas resmi. Sepanjang 2025, patroli siber yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan pemandangan yang cukup ironis dari ratusan ribu tautan penjualan produk ilegal, kosmetik justru menjadi “bintang utama” yang paling rajin beredar.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa dari total 197.725 tautan penjualan obat dan makanan yang tidak sesuai ketentuan, sebanyak 73.722 di antaranya merupakan kosmetik ilegal. Produk-produk tersebut ditemukan melalui pemantauan di berbagai platform marketplace yang kini menjadi etalase baru bagi barang tanpa izin edar.
Menurut Taruna, kosmetik ilegal terutama yang mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon menjadi jenis produk yang paling banyak ditemukan. Jumlahnya bahkan mendekati 4,6 juta item yang beredar secara daring, sebuah angka yang menunjukkan bahwa krim instan tampaknya lebih cepat viral dibandingkan kesadaran soal keamanan produk.
BPOM kemudian merilis sepuluh kosmetik ilegal yang paling banyak muncul di marketplace. Daftar tersebut mencakup berbagai produk yang dijual tanpa izin edar, baik produksi dalam negeri maupun impor.
Beberapa di antaranya adalah Cream Racikan Farmasi, krim lokal yang paling banyak dipasarkan di Jakarta Timur tanpa legalitas resmi. Ada pula CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series, produk lipstik asal Tiongkok yang marak dijual di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









