[Locusonline.co] JAKARTA – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk masa jabatan 2026-2031. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Selasa, 10 Maret 2026.
Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan BAZNAS yang baru untuk lima tahun ke depan. Menag Nasaruddin menyatakan rasa syukur atas terbitnya payung hukum bagi kepengurusan ini, sehingga roda organisasi BAZNAS dapat segera berjalan optimal.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus BAZNAS yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden terhadap pengurus BAZNAS," ujar Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulisnya .
Target Ambisius: Penghimpunan Zakat Tiga Kali Lipat
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyampaikan target yang ambisius namun optimis kepada jajaran pengurus BAZNAS yang baru. Ia berharap lembaga ini dapat meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan.
"Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini BAZNAS bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun," ucapnya .
Dengan target tiga kali lipat, BAZNAS diharapkan mampu menghimpun dana zakat hingga sekitar Rp120 triliun pada periode kepengurusan ini. Pencapaian tersebut akan memberikan dampak luar biasa bagi pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
Pesan Penting Menag: Teguh pada Syariat dan Jaga Amanah
Menag Nasaruddin memberikan sejumlah pesan penting kepada para pengurus BAZNAS yang baru dilantik: