[Locusonline.co] Jakarta – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, resmi diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat, 13 Maret 2026. Total 27 orang ikut terjaring dalam operasi tersebut, menjadikannya OTT kesembilan KPK di tahun 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah .
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Benar, Bupati Cilacap,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi .
Bukan Sekadar Bupati: Total 27 Orang Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan lebih rinci. Dari operasi yang berlangsung di wilayah Cilacap ini, tim penyidik mengamankan total 27 orang .
“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore .
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa 26 orang lainnya yang ikut diamankan terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cilacap hingga pihak swasta . Saat ini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap sebelum rencananya akan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta .
Kronologi: Diciduk Saat Rapat, Ruang Sekda Langsung Disegel
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, momen penangkapan Bupati Syamsul cukup mengejutkan. Ia dikabarkan diciduk saat sedang mengikuti rapat bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap .
Pasca-penangkapan, suasana di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap langsung berubah. Aktivitas perkantoran terlihat sepi, dan yang paling mencolok, pintu ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, telah disegel oleh KPK. Segel putih dengan keterangan “Dalam Pengawasan KPK” tertanggal 13 Maret 2026 terpampang jelas, mengindikasikan pengembangan lebih lanjut dari operasi ini .
Modus: Dugaan Suap Fee Proyek Infrastruktur
KPK mengungkapkan bahwa OTT ini terkait erat dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Juru Bicara Budi Prasetyo menjelaskan, “Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap” .
Sumber lain menyebutkan, kasus ini mengarah pada praktik suap atau fee proyek infrastruktur. Dugaan sementara, sejumlah proyek pembangunan di Cilacap diduga menjadi komoditas untuk mendapatkan keuntungan pribadi bagi oknum pejabat dan pihak swasta terkait .
Barang Bukti: Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Disita
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti kunci. Yang paling signifikan adalah uang tunai dalam jumlah yang diduga mencapai ratusan juta rupiah .
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi Prasetyo. Namun, ia belum dapat merinci jumlah pastinya karena masih dalam proses penghitungan oleh tim di lapangan . Uang tunai ini diduga kuat sebagai alat bukti transaksi suap terkait proyek-proyek di Cilacap.
Profil Singkat Syamsul Auliya Rachman

Syamsul Auliya Rachman adalah Bupati Cilacap periode 2024-2029. Ia baru sekitar satu tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Cilacap. Pria kelahiran 30 November 1985 ini merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan memulai kariernya dari bawah sebagai birokrat, pernah menjabat sebagai Kasie Trantibum Kecamatan Kedungreja hingga ajudan Bupati Cilacap sebelumnya. Sebelum menjadi bupati, ia juga menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017-2022 .
Menarik untuk dicermati, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Syamsul tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp12.039.790.782. Kekayaan tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp8 miliar lebih, serta mobil mewah .
Pukulan Telak: Harapan Gubernur Jateng Pupus dalam 4 Hari
Penangkapan Syamsul Auliya menjadi pukulan telak, khususnya bagi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Hanya empat hari sebelumnya, pada Senin (9/3/2026), Ahmad Luthfi dengan lantang berpesan kepada para bupati/wali kota se-Jateng untuk tidak ada lagi OTT KPK. Pesan keras itu disampaikan menyusul dua OTT sebelumnya di Jateng yang menjerat Bupati Pati Sudewo dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
“Setelah Pati, Pekalongan Kabupaten. Saya tidak pengen satu setengah bulan lagi ada lagi ada lagi (OTT KPK), jelas? Cukup dua kali, ora enek ping telu ping papat, ora ono! (tidak ada yang ketiga, keempat, tidak ada),” ujar Ahmad Luthfi saat itu .
Sayang, harapan itu kandas. Kurang dari sepekan, Bupati Cilacap menjadi yang ketiga, membuktikan bahwa praktik korupsi masih mengakar di sebagian kepala daerah Jateng.
OTT Ramadhan Ketiga: Konsistensi KPK di Bulan Suci
Penangkapan Bupati Cilacap ini merupakan OTT ketiga KPK selama bulan Ramadhan 1447 H. Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (3 Maret 2026) dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (10 Maret 2026) . Hal ini menunjukkan komitmen KPK yang tidak pernah libur, bahkan di bulan suci, dalam membersihkan bangsa dari praktik korupsi.
Proses Hukum Selanjutnya
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari 27 orang yang diamankan, termasuk Bupati Syamsul. Mereka saat ini masih menyandang status sebagai terperiksa. Dalam waktu dekat, KPK akan memutuskan siapa saja yang akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan dugaan pasal apa yang akan disangkakan .
Publik, khususnya warga Cilacap dan Jawa Tengah, kini menanti pengumuman resmi dari KPK serta pengusutan tuntas atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor satu di kabupaten strategis tersebut.
Fakta-Fakta Kunci OTT Bupati Cilacap:Item Keterangan Tersangka OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Total Diamankan 27 orang (ASN, swasta, dll.) Hari/Tanggal OTT Jumat, 13 Maret 2026 Dugaan Kasus Suap terkait proyek-proyek di Kab. Cilacap (diduga fee proyek infrastruktur) Barang Bukti Uang tunai (diduga ratusan juta rupiah) Latar OTT OTT ke-9 tahun 2026, ke-3 selama Ramadhan Konteks Daerah Kepala daerah ke-3 di Jateng yang terjaring OTT dalam waktu berdekatan (Pati, Pekalongan, Cilacap) Waktu Penentuan Status 1×24 jam sejak penangkapan













