ArtikelHukumNasionalNews

MK Ingatkan Negara Bukan Program Loyalti, DPR Diminta Turun dari ‘Membership Premium’

bhegins
×

MK Ingatkan Negara Bukan Program Loyalti, DPR Diminta Turun dari ‘Membership Premium’

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image 6v9vzt6v9vzt6v9v
Gambar Ilustrasi

LOCUSONLINE, JAKARTA – Setelah puluhan tahun “nyaman” berjalan tanpa banyak digugat, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 akhirnya mendapat teguran keras dari Mahkamah Konstitusi. Beleid yang selama ini mengatur gaji, tunjangan, hingga pensiun pejabat tinggi negara dinyatakan inkonstitusional bersyarat atau dalam bahasa sederhana: masih boleh hidup, tapi harus segera introspeksi.

Putusan ini lahir dari permohonan uji materi yang diajukan oleh akademisi dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia, yang menilai aturan pensiun terutama untuk anggota DPR lebih menyerupai “hadiah loyalitas lima tahunan” ketimbang kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

tempat.co

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara yang berhenti dengan hormat berhak atas pensiun. Sebuah kalimat yang terdengar sederhana, namun implikasinya panjang bahkan bisa sepanjang umur penerima manfaatnya.

Para pemohon menilai skema ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28D ayat 1, yang menjamin kesetaraan di hadapan hukum. Menurut mereka, memberikan pensiun seumur hidup kepada pejabat yang masa jabatannya terbatas justru berpotensi mengganggu alokasi anggaran untuk sektor yang lebih mendesak, seperti pendidikan dan kesehatan.

“Kerugian ini nyata dan berpotensi terus terjadi,” tulis para pemohon, yang tampaknya melihat anggaran negara bukan sebagai dompet tanpa dasar.

Baca Juga : Roy Suryo Pilih Gas Terus Soal Ijazah Jokowi: “Minta Damai? Saya Belum Kepikiran”

Namun, alih-alih hanya mengoreksi satu pasal, Mahkamah Konstitusi justru mengambil langkah lebih jauh. Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut UU tersebut sudah “kedaluwarsa secara konstitusional” karena disusun berdasarkan struktur lembaga negara era lama yang kini sudah tidak relevan.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow