[Locusonline.co] Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, angkat bicara mengenai kasus kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Korban diketahui menjadi sasaran penyiraman air keras oleh oknum anggota TNI. Sukamta menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa, melainkan sebuah serangan terhadap fondasi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
“Peristiwa ini bukan sekadar kriminal, tetapi ancaman serius bagi ruang demokrasi dan kebebasan sipil,” tegas Sukamta dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
TNI Bergerak Cepat: 4 Oknum Anggota Sudah Ditahan
Kabar ini tentu mengejutkan publik. Namun, sebagai respons cepat, institusi TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengambil langkah tegas dengan menahan empat orang anggota yang diduga terlibat dalam aksi pengecut tersebut. Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk mendalami motif dan memastikan apakah ada aktor lain di balik layar yang memerintahkan aksi ini.
DPR Desak Transparansi: Jangan Tutup-tutupi, Kejar Otaknya!
Sukamta mengingatkan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti di level pelaku lapangan. Ia mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, tanpa ada ruang bagi upaya menutup-nutupi fakta.
“Pengusutan harus menyentuh aktor intelektual, bukan hanya pelaku lapangan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia,” ujar legislator dari Fraksi PKS ini.
Komisi I DPR RI, yang membidangi pertahanan dan intelijen, berkomitmen akan mengawal kasus ini secara serius hingga tuntas. Penegakan hukum yang adil dinilai krusial, tidak hanya untuk memulihkan hak korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya TNI.
Lebih jauh, Sukamta mendorong adanya evaluasi internal yang mendalam di tubuh TNI. Menurutnya, profesionalisme institusi harus dijaga, dan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum harus ditindak tegas. Jika tidak, citra TNI sebagai pelindung rakyat bisa tercoreng oleh ulah segelintir personel.
“Aktivis HAM memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan menjadi sumber ancaman terhadap warga sipil,” tegasnya.
Seruan untuk Publik: Kawal Objektif, Jangan Berspekulasi
Di akhir pernyataannya, Sukamta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menghindari spekulasi liar yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
“Mari kita kawal kasus ini secara objektif. Kita ingin proses hukum berjalan jernih dan adil, sehingga kebenaran materiil dapat terungkap,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Publik kini menanti apakah pengusutan kasus kekerasan terhadap aktivis ini akan benar-benar tuntas hingga ke akarnya, atau justru mandek di tengah jalan. (**)














