[Locusonline.co] BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung angkat bicara terkait keberadaan tempat penampungan sampah di kawasan Bandung Trade Mall (BTM). Kepala DLH Kota Bandung, Darto, memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, bukan ilegal.
“BTM itu sudah kita tunjuk pengelolanya. Artinya pengelolaannya ada dan berada dalam kawasan yang terkelola,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Bukan TPS Liar, Tapi Pengelolaan Belum Maksimal
Menurut Darto, kawasan tersebut sebelumnya telah memiliki pengelola yang ditunjuk untuk menangani pengelolaan sampah. Lokasinya berada dalam kawasan komersial yang masih di bawah kendali pengelola kawasan, sehingga bukan merupakan titik pembuangan ilegal.
Meski demikian, Darto mengakui bahwa pengelolaan di lapangan belum berjalan optimal. Hingga saat ini, pihaknya masih perlu memastikan perkembangan terbaru dari pengelolaan yang telah ditunjuk tersebut.
“Perkembangan terakhirnya saya belum cek lebih jauh. Tapi setahu saya, sebelum hari raya, di sana masih ada pengangkutan rutin,” katanya.
Tantangan: Kawasan Padat dan Minim Minat Investor
Darto menjelaskan, kondisi kawasan yang padat serta keterbatasan lokasi menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah di titik tersebut. Selain itu, minat pihak pengelola atau investor untuk mengelola kawasan tersebut juga tidak sebesar di lokasi lain.
Kawasan BTM memiliki peran penting sebagai titik penanganan sampah, terutama untuk kawasan sekitar Pasar Cicadas dan Jalan Ahmad Yani. Oleh karena itu, pengelolaan di lokasi tersebut harus dipastikan berjalan dengan baik.
Langkah Selanjutnya: Cek Langsung dan Evaluasi
DLH akan segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan status pengelolaan di lapangan sekaligus mengevaluasi kelanjutannya.
“Besok kita akan cek siapa pengelolanya, kemudian kita hubungi untuk memastikan kelanjutannya. Yang terpenting, pengelolaan harus berjalan optimal dan menunjukkan progres yang baik, ” tegas Darto.
Keberadaan TPS resmi di BTM adalah kabar baik, tetapi pengelolaan yang belum optimal menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Dengan peran strategisnya dalam melayani kawasan sekitar Pasar Cicadas dan Jalan Ahmad Yani, TPS ini harus dipastikan berfungsi maksimal. DLH Kota Bandung berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan mengambil langkah perbaikan agar pengelolaan sampah di kawasan tersebut tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (**)














