Bandung

Wali Kota Bandung, Pasokan BBM Aman, Tak Ada Kenaikan Harga! WFH & PJJ Masih Dikaji

rakyatdemokrasi
×

Wali Kota Bandung, Pasokan BBM Aman, Tak Ada Kenaikan Harga! WFH & PJJ Masih Dikaji

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung, Pasokan BBM Aman, Tak Ada Kenaikan Harga! WFH & PJJ Masih Dikaji locusonline featured image Mar 2026

[Locusonline.co] Bandung – Di tengah isu geopolitik global yang memanas dan kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas energi, Pemerintah Kota Bandung memberikan kabar melegakan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa kondisi pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kota Bandung saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.

Bahkan, hingga saat ini belum ada indikasi atau tanda-tanda akan terjadinya kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.

tempat.co

“Pertamina menjamin bahwa kita masih akan ada pasokan BBM. Dan tidak ada tanda-tanda kenaikan harga BBM subsidi,” ujar Farhan di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (25/3/2026) .

Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi jaminan sebelumnya dari Pertamina bahwa distribusi BBM di wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung, tetap berjalan normal. PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah memastikan tidak ada kelangkaan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying .

Meski pasokan aman, Farhan menegaskan bahwa isu krisis energi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkot Bandung saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut terkait langkah-langkah antisipatif yang perlu diambil.

WFH dan PJJ Masih Menunggu Petunjuk Teknis Pusat

Terkait wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelajar, Farhan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung belum dapat mengambil keputusan final. Pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Untuk WFH sama PJJ, kami masih menunggu juklak juknisnya. Karena tidak boleh sembarangan,” katanya .

Farhan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait pola kerja fleksibel:

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyarankan Work From Anywhere (WFA) dilakukan setiap hari Kamis .
  • Pemerintah Pusat mengusulkan pelaksanaannya pada hari Jumat .

Perbedaan ini menjadi salah satu pertimbangan yang sedang dikaji secara mendalam oleh Pemkot Bandung. Kajian ini juga mempertimbangkan situasi aktual di lapangan, termasuk kemungkinan penerapan PJJ di lingkungan sekolah .

“Kita lagi lihat situasinya dulu, termasuk mempertimbangkan apakah sekolah juga perlu melakukan PJJ,” ucap Farhan.

Kebijakan WFH Nasional Sudah Final, Menko Perekonomian Segera Umumkan

Sementara itu, di tingkat pusat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa kebijakan WFH telah diputuskan dan akan segera diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto .

Purbaya menjelaskan bahwa pemilihan hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH didasarkan pada pertimbangan efisiensi terhadap produktivitas kerja.

“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang dampaknya paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” ujarnya .

Mengenai sektor swasta, Purbaya menyebut bahwa kebijakan ini kemungkinan akan bersifat imbauan, sementara untuk instansi pemerintah bersifat wajib. Sektor industri seperti pabrik-pabrik tidak akan terdampak oleh kebijakan ini .

Efisiensi BBM hingga 20 Persen Jadi Target

Pemerintah menargetkan kebijakan WFH dapat menekan konsumsi BBM hingga 20 persen . Namun, Purbaya mengingatkan bahwa dampak kebijakan ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Peningkatan aktivitas ekonomi yang justru berpotensi mendorong pertumbuhan bisnis dan konsumsi juga menjadi pertimbangan.

“Ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” pungkasnya .

Masyarakat Kota Bandung diimbau untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap pasokan BBM. Informasi resmi terkait kebijakan WFH dan PJJ akan segera diumumkan setelah juklak dan juknis dari pemerintah pusat diterima. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow