Namun, dari ratusan koperasi tersebut, baru 70 yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) kewajiban dasar yang menjadi tolok ukur sehat tidaknya sebuah koperasi. Sisanya, tampaknya masih dalam fase “berdiri dulu, urusan tata kelola belakangan”.
Di sisi lain, optimisme tetap digaungkan. Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukagalih, Agus Supratman, menyebut koperasinya telah bertransformasi menjadi motor ekonomi berbasis komunitas dengan sentuhan teknologi. Dengan lebih dari seribu anggota yang tersebar di 22 RW, koperasi ini mencoba membuktikan bahwa konsep ekonomi kolektif masih relevan asal tidak berhenti di rapat dan proposal.
Ia juga menyoroti potensi besar ekonomi lokal, terutama dari peran perempuan dan sektor UMKM, yang selama ini sering jadi “pemain utama tanpa panggung”.
Hal serupa disampaikan Sekretaris Koperasi Desa Sindanggalih, Dede Ramdani, yang menargetkan koperasi sebagai solusi konkret bagi persoalan klasik: pinjaman informal, distribusi sembako, hingga pengembangan UMKM. Dengan basis ekonomi pertanian yang kuat, koperasi diharapkan menjadi jembatan antara potensi dan kesejahteraan bukan sekadar tempat simpan pinjam yang hidup segan mati tak mau.
Di atas kertas, semuanya tampak menjanjikan: sinergi pemerintah, partisipasi masyarakat, dan visi ekonomi kerakyatan. Namun seperti biasa, tantangan terbesar bukan pada rencana, melainkan pada eksekusi.
Karena di negeri yang akrab dengan program besar, yang sering hilang justru yang paling sederhana yaitu memastikan koperasi benar-benar bekerja bukan sekadar ada.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













