Kamis, 4 Juni 2026

Harga Cabai Berangsur Normal, Produksi Maret Naik 16 Persen

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Minggu, 29 Maret 2026 | 18:18 WIB


Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat pasca-Idul Fitri 1447 H. Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga cabai, terutama cabai rawit merah, mengalami penurunan serentak di berbagai pasar, baik pasar induk maupun pasar rakyat. Kondisi ini membantu menjaga stabilitas harga pangan setelah lonjakan permintaan selama bulan Ramadhan.





Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengungkapkan bahwa selama masa Ramadhan, harga cabai rawit merah sempat melambung tinggi. Namun kini, setelah Hari Raya, harga mulai turun dan mendekati harga acuan penjualan tingkat konsumen.





"Usai Ramadhan dan Idul Fitri kondisi harga cabai telah menurun dan mendekati harga acuan penjualan tingkat konsumen," kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/3/2026).





Harga di Pasar Induk Kramat Jati: Kompak Turun





Berdasarkan pemantauan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, harga cabai kompak mengalami penurunan. Berikut rinciannya:





Jenis CabaiHarga per Kilogram
Cabai rawit merahRp45.000 – Rp60.000 (tergantung kualitas)
Cabai rawit keritingRp15.000 – Rp25.000
Cabai merah keritingSekitar Rp40.000




"Harga relatif bagus. Cabai rawit merah sudah sekitar Rp60.000 (per kg). Ini turun jadi sangat bagus. Cabai merah keriting sekitar Rp40.000 malahan. Artinya, di sini harga relatif sangat bagus," ujar Ketut.





Harga di Pasar Rakyat Juga Ikut Turun





Penurunan harga tidak hanya terjadi di pasar induk. Berdasarkan pemantauan di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, harga cabai rawit merah juga telah menyentuh angka Rp60.000 per kg. Sementara cabai merah keriting dibanderol di kisaran Rp40.000 per kg.





Intervensi Pemerintah: Subsidi Ongkos Kirim dari Enrekang





Sebelumnya, pemerintah sempat melakukan intervensi pasokan cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati. Bapanas menanggung biaya kirim dari Champion Cabai Enrekang, Sulawesi Selatan, sebanyak 3.150 kg. Kebijakan ini membuat harga jual di pasar induk menjadi lebih rendah dan terjangkau.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X