“Ada kerja sama dengan penyelenggara negara yang melakukan pengawasan terhadap tambang,” kata Syarief. Namun hingga kini, belum ada tersangka dari unsur tersebut, sebuah jeda yang membuat publik menunggu bab lanjutan dari cerita ini.
Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian, meski jumlah pastinya masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sementara itu, Samin Tan telah resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang jika dirangkai, terdengar seperti daftar panjang konsekuensi dari satu kata ‘penyalahgunaan’.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Kalimantan Selatan, ini menandakan bahwa jejak kasus ini tidak sederhana dan kemungkinan melibatkan jaringan yang luas.
Menariknya, ini bukan kali pertama nama Samin Tan muncul dalam pusaran hukum. Pada 2019, ia sempat menjadi tersangka dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dugaan pemberian Rp5 miliar kepada Eni Maulani Saragih. Namun pada 2021, ia dinyatakan bebas oleh pengadilan menjadi sebuah episode yang kala itu menutup cerita, namun kini terasa seperti jeda, bukan akhir.
Secara profil, Samin Tan bukan nama kecil. Ia pernah memimpin perusahaan tambang yang tercatat di bursa London dan masuk daftar orang terkaya versi Forbes pada 2011. Dari kantor akuntan hingga pucuk bisnis tambang global, kariernya pernah menjadi simbol sukses.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










