HukumNasionalNews

Tambang Tanpa Izin, Tapi Jalan Terus: Samin Tan dan Cerita ‘Legalitas Fleksibel’ yang Berakhir di Sel Tahanan

bhegins
×

Tambang Tanpa Izin, Tapi Jalan Terus: Samin Tan dan Cerita ‘Legalitas Fleksibel’ yang Berakhir di Sel Tahanan

Sebarkan artikel ini
69c74d3814f52
Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (28/3/2026). Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah karena tetap melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang meskipun izin telah dicabut sejak 2017. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Namun kini, narasi itu bergeser. Dari figur bisnis papan atas menjadi tersangka dalam kasus yang mempertanyakan relasi antara izin, kekuasaan, dan praktik di lapangan.

Kasus ini sekali lagi menegaskan satu hal: dalam dunia pertambangan, yang digali bukan hanya batu bara, tetapi juga potensi masalah yang, jika dibiarkan, bisa lebih dalam dari lubang tambang itu sendiri.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow