Bandung

Tak Sekadar TPU, Cikadut Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Sejarah Bandung

rakyatdemokrasi
×

Tak Sekadar TPU, Cikadut Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Sejarah Bandung

Sebarkan artikel ini
Tak Sekadar TPU, Cikadut Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Sejarah Bandung locusonline featured image Mar 2026

[Locusonline.co] BANDUNG – Inisiatif warga memugar Monumen TPU Cikadut mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Kota Bandung. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata dalam menjaga jejak sejarah sekaligus merawat identitas budaya kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kehadiran pemerintah dalam peresmian monumen tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat, sekaligus memastikan proses penetapan cagar budaya berjalan sesuai regulasi.

tempat.co

“Ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyamakan persepsi. Apa yang dilakukan masyarakat ini adalah inisiatif yang positif, dan pemerintah hadir untuk mendukung serta memastikan semuanya sesuai aturan,” ujar Farhan di kawasan TPU Cikadut, Minggu (29/3/2026).

Status Masih ODCB, Tapi Sudah Dilindungi

Farhan mengungkapkan, secara administratif TPU Cikadut saat ini masih berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). Meski belum ditetapkan secara resmi, kawasan ini tetap mendapat perlindungan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Cagar Budaya.

“ODCB itu perlindungannya sama, tetapi untuk menjadi cagar budaya harus melalui kajian. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi, harus ada dasar ilmiahnya,” jelasnya.

Pemkot Fasilitasi Kajian Sejarah dan Budaya

Untuk mempercepat proses penetapan, Pemkot Bandung akan mendorong kajian komprehensif bersama masyarakat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Kajian ini mencakup dokumentasi, kesaksian sejarah, hingga penelusuran nilai historis kawasan.

“Silakan ini dilanjutkan. Disbudpar akan membantu menyusun kajian. Kalau kajiannya lengkap, kami akan keluarkan SK-nya,” tegas Farhan.

Terkendala Administrasi, PBG Harus Segera Diurus

Di sisi lain, Farhan juga menyoroti aspek perizinan. Monumen yang telah dibangun diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga administrasi perlu segera dilengkapi.

“Saya sudah perintahkan untuk segera diurus PBG-nya. Karena ini ada unsur budaya, silakan pembangunan berjalan sambil administrasinya dilengkapi,” ujarnya.

Luas 56 Hektare, Penetapan Harus Selektif

Dengan luas mencapai sekitar 56 hektare, TPU Cikadut tidak serta-merta dapat ditetapkan seluruhnya sebagai cagar budaya. Pemerintah menekankan pentingnya klasifikasi yang jelas berdasarkan hasil kajian.

“Harus ditentukan mana yang masuk, kategorinya apa, klasifikasinya bagaimana. Apakah semua makam atau hanya bagian tertentu. Itu semua bergantung pada kajian,” kata Farhan.

Dipastikan Bebas dari Kepentingan Komersial

Farhan juga menepis kekhawatiran publik terkait potensi pembangunan komersial di kawasan tersebut. Ia memastikan TPU Cikadut akan tetap dijaga sesuai fungsinya sebagai area pemakaman dan situs sejarah.

“Tidak mungkin. Secara akses saja tidak memungkinkan, dan kami tidak akan mengeluarkan izin untuk itu,” tegasnya.

Terkait isu pemindahan makam, Farhan menegaskan bahwa relokasi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan ahli waris serta izin resmi dari wali kota.

Jejak Sejarah Lebih dari Seabad

Sementara itu, perwakilan panitia pemugaran yang dipimpin Oting Hambali menyampaikan bahwa TPU Cikadut memiliki nilai sejarah panjang. Kawasan ini diperkirakan telah ada sejak akhir abad ke-19, dengan usia lebih dari 100 tahun.

“Banyak peristiwa sejarah yang berlangsung di tempat ini,” ujarnya.

Pemugaran monumen ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam merawat makam sebagai bagian dari peradaban.

“Kita tidak menyembah makam, tetapi merawatnya sebagai bukti bahwa kita adalah manusia yang memiliki peradaban dan menghargai leluhur,” tambahnya.

Berpotensi Jadi Wisata Sejarah Bandung

Ke depan, masyarakat berharap TPU Cikadut tidak hanya terawat, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis sejarah dan budaya di Kota Bandung.

Dengan dimulainya proses kajian bersama, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat dasar penetapan Monumen TPU Cikadut sebagai cagar budaya resmi—sekaligus menjaga warisan sejarah untuk generasi mendatang. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow